30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Bos Goldkoin Rizki Adam Tuding Ada Provokator

DENPASAR – Bos Goldkoin, Rizki Adam kembali buaka suara. Kali ini dia menuding ada provokator hingga adanya laporan ke polisi. Padahal, kata dia, sebagian pelapor adalah mereka yang sudah dapat untung ratusan juta.

“Saya tahu provokatornya adalah asesor dari PT Goldkoin Savelon Internasional, Seperti saudara Listya, Febi, Eva dkk,” katanya Kamis (28/4/2022).

Hal itu sangat disayangkan olehnya. Karena menurut dia, sejumlah oknum yang kini ikut melaporkan dirinya itu telah kurang lebih setahun telah menuai hasil dari bisnis ini. Bahkan ada yang mendapat keuntungan hingga ratusan juta.

Dia juga secara tegas oknum-oknum itu juga berupaya mencuci tangan dan menjadikan dirinya kambing hitam atas kasus ini.

Baca Juga:  Mengaku Barangnya Dirampas, Giliran Fransiska Laporkan Yulia ke Polisi

Menurutnya, ada sejumlah leader yang memberikan edukasi yang salah ke tingkat bawah. Sehingga ada member yang salah mengartikan skema bisnis ini sehingga nekat berinvestasi dengan modal besar, hingga meminjam modal dari pihak lain.

Padahal di aturan koperasi yang dikelolanya sudah sangat jelas adanya aturan yang tidak diperbolehkan menggunakan uang pinjaman dan sebagainya. Selain itu juga semua anggota diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan aktivitas berisiko tinggi, agar kemudian hari tidak menyalahkan manajemen koperasi akibat kerugian yang diderita.

“Agen dan asesor termasuk pelapor kepada kepolisian telah mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang lumayan selama menjadi tenaga pengajar dan agen,” tegasnya.

Dia mencontohkan, di mana seorang asesor bernama Febi sekaligus Komisaris PT Bali Token, telah mendapatkan fasilitas training dari perusahaan dan komisi sampai Rp176 juta.

Baca Juga:  Tak Terima Dipolisikan karena Perampasan, Giliran Yulia Laporkan Siska

Lalu, Eva Wahyu Laksmi seorang asesor PT GSI jiga telah mendapatkan upah jasa agen dan pengajar sebesar Rp140 juta. Namun kini sejumlah nama yang disebutkannya itu ikut melapor ke polisi.

“Saat ini yang terjadi jika Bali Token (dengan nama token kripto BLI, Red) dan Goldcoin (GLC) terus dijual maka harga akan terus merosot. Namanya floating loss. Kalau dijual baru cut loss atau benar-benar rugi,” urainya.

Dia juga meminta kepada para pemegang aset digital Bali Token agar bersabar dan tidak buru-buru menjual aset Bali Token atau BLI.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur


DENPASAR – Bos Goldkoin, Rizki Adam kembali buaka suara. Kali ini dia menuding ada provokator hingga adanya laporan ke polisi. Padahal, kata dia, sebagian pelapor adalah mereka yang sudah dapat untung ratusan juta.

“Saya tahu provokatornya adalah asesor dari PT Goldkoin Savelon Internasional, Seperti saudara Listya, Febi, Eva dkk,” katanya Kamis (28/4/2022).

Hal itu sangat disayangkan olehnya. Karena menurut dia, sejumlah oknum yang kini ikut melaporkan dirinya itu telah kurang lebih setahun telah menuai hasil dari bisnis ini. Bahkan ada yang mendapat keuntungan hingga ratusan juta.

Dia juga secara tegas oknum-oknum itu juga berupaya mencuci tangan dan menjadikan dirinya kambing hitam atas kasus ini.

Baca Juga:  Dua Penumpang Bandara Ngurah Rai Ditangkap Bawa Hasil PCR Palsu

Menurutnya, ada sejumlah leader yang memberikan edukasi yang salah ke tingkat bawah. Sehingga ada member yang salah mengartikan skema bisnis ini sehingga nekat berinvestasi dengan modal besar, hingga meminjam modal dari pihak lain.

Padahal di aturan koperasi yang dikelolanya sudah sangat jelas adanya aturan yang tidak diperbolehkan menggunakan uang pinjaman dan sebagainya. Selain itu juga semua anggota diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan aktivitas berisiko tinggi, agar kemudian hari tidak menyalahkan manajemen koperasi akibat kerugian yang diderita.

“Agen dan asesor termasuk pelapor kepada kepolisian telah mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang lumayan selama menjadi tenaga pengajar dan agen,” tegasnya.

Dia mencontohkan, di mana seorang asesor bernama Febi sekaligus Komisaris PT Bali Token, telah mendapatkan fasilitas training dari perusahaan dan komisi sampai Rp176 juta.

Baca Juga:  Oknum Pengacara Bantah Selingkuhi Istri Orang, Ngaku Dianiya

Lalu, Eva Wahyu Laksmi seorang asesor PT GSI jiga telah mendapatkan upah jasa agen dan pengajar sebesar Rp140 juta. Namun kini sejumlah nama yang disebutkannya itu ikut melapor ke polisi.

“Saat ini yang terjadi jika Bali Token (dengan nama token kripto BLI, Red) dan Goldcoin (GLC) terus dijual maka harga akan terus merosot. Namanya floating loss. Kalau dijual baru cut loss atau benar-benar rugi,” urainya.

Dia juga meminta kepada para pemegang aset digital Bali Token agar bersabar dan tidak buru-buru menjual aset Bali Token atau BLI.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru