27.6 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Pindah ke Tabanan karena di Denpasar Sepi Pelanggan di MiChat

TABANAN – Khomsatun Hasanah, 28, mucikari prostitusi online benar-benar jahat. Janda cantik ini menjual anak yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang.

 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (28/10) menyatakan, Khomsatun ditangkap karena menjadi mucikari prostitusi online. Khomsatun, juga diduga melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual anak di bawah umur.

 

Pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/93/X/2021/SPKT. Satrekrim/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 19 Oktober lalu,” jelasnya.

 

Prostitusi online yang dilakukan pelaku Khomsatun yang menjajakan anak di bawah umur. Bermula dari pelaku sekitar bulan juli lalu karena pandemi Covid-19 pulang ke kampung halamannya di daerah Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga:  Majukan UMKM Bali Untuk Go Digital

 

Kemudian pelaku kembali ke Denpasar, Bali dengan membawa korban berinisial F berusia 15.

“Korban kala itu ikut ke Bali karena dijanjikan akan mendapat pekerjaan oleh pelaku,” jelas Ranefli.

 

Sudah dua minggu di Bali, pekerjaan yang tawarkan pelaku kepada korban tidak kunjung datang. Pelaku pun menawarkan korban untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial mengikuti temannya yang salah satu sebagai saksi Siti Asiyah, 23.

 

Korban yang terdesak akhirnya mau diajak pelaku melayani pria hidung belang melalui MiChat. Di Denpasar pelaku mulai melakukan protitusi online dengan menjajakan korban anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

 

Tetapi pelanggan di Denpasar terbilang sepi. Karena sepi dan kurang pelanggan, sehingga pelaku memutuskan mencoba kegiatan prostitusi online di Tabanan.

Baca Juga:  Frustasi Usai Bercerai, Janda Cantik Nekat Jadi Pengedar

 

“Dan ternyata benar saat berada di Tabanan pelanggan meningkat dari kegiatan protitusi online meningkat. Dalam sehari pelanggan bisa mencapai 8 orang,” jelas Ranefli.

 

Kegiatan prostitusi online yang digelar di kamar kos ini di Desa Delod Peken, Tabanan, ini pun akhirnya terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.



TABANAN – Khomsatun Hasanah, 28, mucikari prostitusi online benar-benar jahat. Janda cantik ini menjual anak yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang.

 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (28/10) menyatakan, Khomsatun ditangkap karena menjadi mucikari prostitusi online. Khomsatun, juga diduga melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual anak di bawah umur.

 

Pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/93/X/2021/SPKT. Satrekrim/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 19 Oktober lalu,” jelasnya.

 

Prostitusi online yang dilakukan pelaku Khomsatun yang menjajakan anak di bawah umur. Bermula dari pelaku sekitar bulan juli lalu karena pandemi Covid-19 pulang ke kampung halamannya di daerah Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga:  3 Pemuda Ngaku Main Keroyok karena Tersinggung Perkataan Driver Ojol

 

Kemudian pelaku kembali ke Denpasar, Bali dengan membawa korban berinisial F berusia 15.

“Korban kala itu ikut ke Bali karena dijanjikan akan mendapat pekerjaan oleh pelaku,” jelas Ranefli.

 

Sudah dua minggu di Bali, pekerjaan yang tawarkan pelaku kepada korban tidak kunjung datang. Pelaku pun menawarkan korban untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial mengikuti temannya yang salah satu sebagai saksi Siti Asiyah, 23.

 

Korban yang terdesak akhirnya mau diajak pelaku melayani pria hidung belang melalui MiChat. Di Denpasar pelaku mulai melakukan protitusi online dengan menjajakan korban anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

 

Tetapi pelanggan di Denpasar terbilang sepi. Karena sepi dan kurang pelanggan, sehingga pelaku memutuskan mencoba kegiatan prostitusi online di Tabanan.

Baca Juga:  Hidup Sudah Berat, Jualan Anggur Merah, I Wayan Parta Malah Dihukum

 

“Dan ternyata benar saat berada di Tabanan pelanggan meningkat dari kegiatan protitusi online meningkat. Dalam sehari pelanggan bisa mencapai 8 orang,” jelas Ranefli.

 

Kegiatan prostitusi online yang digelar di kamar kos ini di Desa Delod Peken, Tabanan, ini pun akhirnya terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru