JAKARTA – Penggeledahan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tabanan, Bali dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri. Dia jugaa sempat disinggung terkait isu yang berkembang menyangkut penetapan tersangka dalam dugaan korupsi DID tahun 2018 di Tabanan.
Ali menyatakan, bahwa penyidik KPK masih mengumpulkan dan melengkappi alat bukti terkait dugaan korupsi di Tabanan.
“Tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya,” jelas Ali Fikri saat memberi keterangan pers, Jumat (29/10) sebagaimana dikutip dari jawapos.com.
Ali Fikri belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait perkara yang sedang diusut tim KPK di Tabanan.
“Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan,” katanya.
Saat ini, di Tabanan sedang beredar informasi yang berseliweran terkait penetapan tersangka. Salah seorang pejabat kepolisian menyebut sudah ada tersangka.
Bahkan, informasi lain, sempat dilakukan penggerebekan di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, kediaman mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun, hasilnya nihil.
Begitu juga penggerebekan di rumah kediaman mantan Bupati Eka Wiryastuti di Suwung, Denpasar Selatan, juga disebut tidak ada hasil.
Terkait status tersangka ini, Ali Fikri belum mau mengungkap secara pasti, bahkan nama-nama yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi ini, dia belum membuka.
“Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka,” jelas Ali Fikri,
Menutup keterangannya, Ali Fikri berharap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumalh instansi di Pemkab Tabanan, Rabu (27/10). Seperti dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Tim antirasuah datang sekitar pukul 16.00 WITA dengan menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali.
Sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki kantor Kepala PURPKP Tabanan. Pengeledahan kantor oleh anggota KPK dilakukan hingga sekitar pukul 20.39 Wita.
Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa saja yang diambil KPK.
Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan membenarkan kedatangan penyidik KPK terkait OTT Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu di pusat yang diduga adanya keterlibatan pejabat daerah Pemkab Tabanan.
“Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT,” kata Yudiana, Rabu malam (27/10).