30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Diduga Menipu, Belanja Rp 17 Juta Lebih, Pepito Side Wal Polisikan WNA Aljazair

MANGUPURA,radarbali.id – Waspadalah dengan setiap modus aksi penipuan!. Beragam modus dilakukan guna perdaya korban yang ujungnya menguras uang. Kali ini, dugaan penipuan malah melibatkan warga negara asing (WNA).
Seorang WNA asal Algeriene (Aljazair) bernama Mohamed Ishak Smadi dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Diduga yang bersangkutan menipu pihak Gaurmet Market Side Walk Jimbaran, juga menggerakkan barang belanjaan senilai  Rp 17 Juta Lebih. Ngakunya telah bayar dengan cara transfer ke rekening Pepito Side Walk.

Berdasarkan bukti lembaran Surat Tanda Terima Lapora Polisi Nomor STTLP / 1578/ XII/ 2022/ SPKT Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, kejadian bermula ketika Smadi mendatangi Gaurmet Market Side Walk Jimbaran, Jalan Raya Uluwatu, Jimbarat Kuta Selatan, Jumat 26 November 2022 sekitar pukul 13.25

Dilayani oleh karyawan yang juga senagai pelapor atau disebut Stor manager yakni, I Gusti Ngurah Agung Ketut, 41, yang bersangkuta membelin barang-barang (belanja) Rp 17.837.954. Usai mengambil sejumlah barang, kepada karyawan dia menunjukan telah membayar dengan cara  trasfer melalui rekening Perusahaan  dengan menunjukan bukti trasfer.

Baca Juga:  Mengaku Barangnya Dirampas, Giliran Fransiska Laporkan Yulia ke Polisi

“Modusnya trasfer dan mengatakan 3 sampai 5 jam masuk ke rekening karena transaksi antar negara,” kisah sumber sembari mewanti-wanti agar masyarakat, atau perusahaan harus berhati-hati dengan midus seperti ini. Untuk menyakini karyawan, terlaor mengatakan lagi bahwa,  kalau barang ini tidak bisa di bawa, ia meminta uang cas kembali sebanyak transaksi yang dilakukan.

“Seperti itu cara meyakin pihak kotban,” tutur sumber ini. Setelah itu, tanpa rasa curiga barang-barang dinaikan ke mobil Daihatsu Ayla DK 1692 OQ dan di antar store manager sampai di Jala Nakula, Seminyak, Kuta, Badung. Dan terduga pelaku sempat menunjuk angkringan puja sera, sambil mengatakan ia pemilik salah satu stand kebab yang buka disana.

Baca Juga:  Terdakwa Penipu Princess Arab Rp512 Miliar Keberatan Diadili di Bali

Setelah sampai di Nakula dan menunggu sampai pukul 15.00, transaksi melalui rekening antar negara tersebut tak kunjung masuk. Kemudian yang bersangkutan mengatakan jika samapi malam nanti tidak masuk ke rekening perusahaan Pepito, ia kanan. Mengembalikan barang-barang belanjanya keesokan hari. Kemudian korban dengan terduga pelaku saling tukar nomer Hand Phone, dan berpisah di lokasi tersebut.

Setelah keesokan harinya karena uang yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekening, store manager kembali menghubungi terduga pelaku melalui WhatApps namun tidak ada jawaban hingga saat ini. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan, Senin 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.38. Terkait dengan ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra belum belum respons konfirmasi wartawan. (dre/rid)



MANGUPURA,radarbali.id – Waspadalah dengan setiap modus aksi penipuan!. Beragam modus dilakukan guna perdaya korban yang ujungnya menguras uang. Kali ini, dugaan penipuan malah melibatkan warga negara asing (WNA).
Seorang WNA asal Algeriene (Aljazair) bernama Mohamed Ishak Smadi dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Diduga yang bersangkutan menipu pihak Gaurmet Market Side Walk Jimbaran, juga menggerakkan barang belanjaan senilai  Rp 17 Juta Lebih. Ngakunya telah bayar dengan cara transfer ke rekening Pepito Side Walk.

Berdasarkan bukti lembaran Surat Tanda Terima Lapora Polisi Nomor STTLP / 1578/ XII/ 2022/ SPKT Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, kejadian bermula ketika Smadi mendatangi Gaurmet Market Side Walk Jimbaran, Jalan Raya Uluwatu, Jimbarat Kuta Selatan, Jumat 26 November 2022 sekitar pukul 13.25

Dilayani oleh karyawan yang juga senagai pelapor atau disebut Stor manager yakni, I Gusti Ngurah Agung Ketut, 41, yang bersangkuta membelin barang-barang (belanja) Rp 17.837.954. Usai mengambil sejumlah barang, kepada karyawan dia menunjukan telah membayar dengan cara  trasfer melalui rekening Perusahaan  dengan menunjukan bukti trasfer.

Baca Juga:  Waspada, Penipuan dengan Modus Catut Nama Pejabat

“Modusnya trasfer dan mengatakan 3 sampai 5 jam masuk ke rekening karena transaksi antar negara,” kisah sumber sembari mewanti-wanti agar masyarakat, atau perusahaan harus berhati-hati dengan midus seperti ini. Untuk menyakini karyawan, terlaor mengatakan lagi bahwa,  kalau barang ini tidak bisa di bawa, ia meminta uang cas kembali sebanyak transaksi yang dilakukan.

“Seperti itu cara meyakin pihak kotban,” tutur sumber ini. Setelah itu, tanpa rasa curiga barang-barang dinaikan ke mobil Daihatsu Ayla DK 1692 OQ dan di antar store manager sampai di Jala Nakula, Seminyak, Kuta, Badung. Dan terduga pelaku sempat menunjuk angkringan puja sera, sambil mengatakan ia pemilik salah satu stand kebab yang buka disana.

Baca Juga:  Beredar Info Hoax Terkait PKM Denpasar, Kapolresta Janji Tindak Tegas

Setelah sampai di Nakula dan menunggu sampai pukul 15.00, transaksi melalui rekening antar negara tersebut tak kunjung masuk. Kemudian yang bersangkutan mengatakan jika samapi malam nanti tidak masuk ke rekening perusahaan Pepito, ia kanan. Mengembalikan barang-barang belanjanya keesokan hari. Kemudian korban dengan terduga pelaku saling tukar nomer Hand Phone, dan berpisah di lokasi tersebut.

Setelah keesokan harinya karena uang yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekening, store manager kembali menghubungi terduga pelaku melalui WhatApps namun tidak ada jawaban hingga saat ini. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan, Senin 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.38. Terkait dengan ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra belum belum respons konfirmasi wartawan. (dre/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru