BANGLI,radarbali.id -Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani akhirnya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa korban I Nyoman Rai, 36. Kedua pelakunya tak lain adalah keponakannya sendiri bernama I Gede Darmawan, 19, dan I Made Ariawan, 18.
Rekonstruksi itu dilakukan pada Senin (30/1) di TKP desa Blandingan, Kintamani, Bangli.Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan, kegiatan rekonstruksi itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas terkait kronologi kasus itu. Sehingga nantinya berkas dan tersangka kasus ini segera dilimpahkan ke Kajaksaan.
Dalam proses rekonstruksi yang juga disaksikan langsung oleh keluarga korban itu, kedua tersangka memperagakan 35 adegan. Adegan intinya bagaimana kronologi pembunuhan tersebut. Saat itu keluarga korban yang menyaksikan juga sempat meneriaki kedua pelaku.
“Dari hasil rekontruksi diawali dengan adegan tersangka GD menuju ke kebun dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu korban. Lalu terjadi cekcok mulut sampai adegan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal,” kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli.
Sebelumnya diberitakan, pmbunuhan itu terjadi karena pelaku kesal dituduh menanam tanaman alpukat di areal tanah korban. Salah satu pelaku, Gede Darmawan mengaku sempat dicekik dan dipukul pelaku.
Mengetahui hal itu, pelaku Made Ariawan datang membantu sang kakak. Keduanya lalu melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Korban smpat dipegangi oleh salah satu pelaku, kemudian tubuhnya ditindih, diduduki. Akhirnya korban tidak bergerak. Saat korban tidak berdaya, langsung dipukul dengan sepatu boot dan ditebas serta dibacok.
Setelahnya, tubuh korban dibuang ke jurang. Usai kejadian itu, anak korban yang berusia 2,5 tahun yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian ditemukan oleh orang tua pelaku. Karena masih ada hubungan saudara, anak korban ini dibawa ke rumahnya. Lalu diserahkan kepada istri korban.
Melihat anak korban yang pulang tidak bersama ayahnya, kemudian istri korban panik dan mencoba menelepon korban, namun tidak diangkat.. Dari sana awal pencarian korban Nyoman Rai pun dilakukan. Kemudian istri korban memberi tahukan peristiwa tersebut kepada keluarga dan kemudian dilakukan pencarian.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone, Desa Belandingan. Keluarga melakukan penelusuran hingga ke tepi jurang. Terlihat dari kejauhan korban berada di tebing jurang dengan kondisi korban telah meninggal dunia.
Saat itu, di tubuh korban terdapat sejumlah luka. Luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan. Keluarga korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Belandingan dengan barang bukti berupa sepasang sepatu bot dan satu gagang sabit. (mar/rid)