SINGARAJA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng meminta agar para jaksa fungsional di institusinya menyusun tuntutan yang berat kepada para terdakwa kasus narkotika. Penyebabnya kasus narkotika masih terus muncul, bahkan kini semakin beragam.
Biasanya kasus narkotika di Buleleng didominasi oleh kasus peredaran sabu-sabu. Namun kini narkotika jenis lain seperti ekstasi dan pil koplo juga diyakini mulai beredar di Buleleng.
Indikasi itu kian kuat setelah melihat barang bukti kasus narkotika yang dimusnahkan Kejari Buleleng pagi kemarin (29/3).
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti narkotika cukup mendominasi. Diantaranya sebanyak 2,33 gram sabu, dua butir ekstasi, dan 550 butir pil koplo.
Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan, kasus narkotika kini kian beragam. Masuknya peredaran pil koplo di Buleleng, diyakini menyasar kalangan remaja. “Kami akui banyak perkara narkotika masuk di Buleleng ini. Kalau perkara narkotika itu dari jaman dulu memang sudah ada, tapi didominasi narkotika sabu,” kata Rizal.
Melihat maraknya kasus narkotika, ia menegaskan kejaksaan tidak akan main-main dengan perkara narkotika. Apabila ada pengedar narkotika, ia menjamin pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang cukup tinggi. “Intinya pengedar tidak ada ampun. Supaya Negara ini bebas dari narkotika. Saat ini kami berupaya menekan supaya peredaran narkotika tidak meluas lagi. Jangan sampai bertambah para penggunanya,” tegas Rizal.
Sekadar diketahui, kemarin (29/3) Kejari Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Bukti-bukti itu berasal dari perkara penganiayaan, pencurian, judi, hingga narkotika. Selain memusnahkan narkotika, kejaksaan juga memusnahkan sejumlah bukti lain. Seperti alat hisap sabu, ponsel, serta senjata tajam. (eps)