26.5 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Berusaha Kabur, Pelaku Coblos Ban Mobil Wisatawan Australia Ditembak

DENPASAR-Kepolisian Polres Badung menembak seorang kaki kiri pelaku pencurian dengan modus coblos ban. Pelakunya bernama M Andri alias Adi, 26, asal Makasar, Sulawesi Selatan.

 

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari aksi pelaku pada Rabu lalu (20/7/2022) di depan Lia Collection Jl. Raya Kerobokan No. 124, Br. Taman, Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Korbannya bule Australia bernama Rosemary Thorburn.

 

“Pelaku sengaja memecahkan ban mobil korban menggunakan besi yang dibuat dari kawat payung,” kata AKBP Dedy Sabtu kemarin (30/7/2022). Setelah sengaja menancapkan besi di ban mobil korban, pelaku lalu mengikuti arah mobil korbannya hingga angin pada ban mobil korban habis, atau kempes.

Baca Juga:  Empat Pengutil Lintas Pulau di Tiga Mini Market di Badung Ditangkap

 

Saat mobil korban berhenti karena ban kempes, di situlah pelaku melakukan aksinya. Dia berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. “Saat korban lengah, dan korban dikecoh untuk melihat ban mobil belakangnya dalam keadaan kempes. Pelaku langsung mengambil barang korban di dalam mobil lalu kabur,” tambahnya.

 

Sejumlah barang berharga milik korban yang hilang berupa tas berisi satu unit handphone, satu cincin emas, dan uang tunai Rp. 2,5 juta. Atas kejadian itu korban melapor ke polisi. Dari lapororan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Mengwi, Badung.

 

“Saat akan dilakukan pengembangan TKP lain, pelaku ini mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” pungkas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Baca Juga:  Selain Kondisi Lemas, Satu Wanita yang Disekap di Kafe Muntah-Muntah





Reporter: Marsellus Nabunome Pampur


DENPASAR-Kepolisian Polres Badung menembak seorang kaki kiri pelaku pencurian dengan modus coblos ban. Pelakunya bernama M Andri alias Adi, 26, asal Makasar, Sulawesi Selatan.

 

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari aksi pelaku pada Rabu lalu (20/7/2022) di depan Lia Collection Jl. Raya Kerobokan No. 124, Br. Taman, Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Korbannya bule Australia bernama Rosemary Thorburn.

 

“Pelaku sengaja memecahkan ban mobil korban menggunakan besi yang dibuat dari kawat payung,” kata AKBP Dedy Sabtu kemarin (30/7/2022). Setelah sengaja menancapkan besi di ban mobil korban, pelaku lalu mengikuti arah mobil korbannya hingga angin pada ban mobil korban habis, atau kempes.

Baca Juga:  Tak Netral Saat Pemilu, Kapolres Badung: Anggota Langsung Saya Proses!

 

Saat mobil korban berhenti karena ban kempes, di situlah pelaku melakukan aksinya. Dia berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. “Saat korban lengah, dan korban dikecoh untuk melihat ban mobil belakangnya dalam keadaan kempes. Pelaku langsung mengambil barang korban di dalam mobil lalu kabur,” tambahnya.

 

Sejumlah barang berharga milik korban yang hilang berupa tas berisi satu unit handphone, satu cincin emas, dan uang tunai Rp. 2,5 juta. Atas kejadian itu korban melapor ke polisi. Dari lapororan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Mengwi, Badung.

 

“Saat akan dilakukan pengembangan TKP lain, pelaku ini mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” pungkas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Baca Juga:  Sadis! Pria Russia Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok di Leher, Luka Sayatan di Tangan dan Kaki





Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru