DENPASAR – Pembubaran balap liar yang terjadi di By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Sabtu (25/9) sekitar pukul 02.00 diduga diikuti dengan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MR, 14, oleh oknum polisi.
MR mengaku disetrum dan kakinya diinjak hingga patah. Akibat perbuatan tak manusiawi tersebut, MR harus menjalani operasi di RS Bross Renon.
“Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Bid Propam Polda Bali pada Selasa (28/9),” ungkap sumber kepolisian, Rabu (29/9).
Kejadian itu berawal pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00. Saat itu, MR berboncengan dengan teman wanitanya melintas di Jalan By Pass Sanur usai nonton balap liar.
MR bersama rombongan lalu berencana pulang ke rumahnya. Saat melintas tepat di depan The Hub Sanur rombongan pelajar ini dicegat beberapa aparat kepolisian. Karena panik, rombongan pelajar ini berhamburan kabur termasuk MR dan teman wanita yang diboncengnya.
Yang nahas, saat akan memutar balik, motor Honda Vario yang digunakan MR ditendang seorang oknum polisi hingga terjatuh.
“Karena ketakutan, pelajar ini memilih lari dan meninggalkan motornya yang terjatuh. Waktu itu MR lari menyusuri median jalan,” beber sumber.
Sedangkan teman wanitanya lari menyebrang dan diselamatkan satpam yang jaga salah satu ruko. MR lalu dikejar oknum polisi yang menggunakan pakaian preman.
Tepat di depan The Hub, pelajar ini didorong oknum polisi ini hingga terjatuh. “Setelah itu, oknum polisi brutal ini mengeluarkan alat setrum dan menyetrum paha MR,” jelasnya.
Tidak itu saja, MR dalam kondisi terjatuh kembali disetrum bagian rusuknya. Bahkan, kakinya diinjak oknum polisi ini hingga patah.
Tak sampai di sana, oknum polisi ini makin brutal. Dia memukul mulut MR hingga berdarah. Selanjutnya, oknum polisi ini menyuruh MR mengambil sepeda motornya. Meski sudah mengatakan kakinya patah, namun oknum polisi ini tetap memaksanya mengambil motornya.
MR lalu berusaha mendekati motor dengan posisi duduk sambil menyeret kakinya yang patah. Setelah itu, MR meminta oknum polisi ini menelepon orang tuanya untuk menjemputnya.
Saat itu datang polisi lainnya memakai seragam dan senjata lengkap menanyakan kejadian ini kepada oknum polisi pakaian preman ini. Lalu oleh polisi berpakaian lengkap ini menelpon orang tua korban.
Ayah korban bernama Made TJS bergegas dating ke TKP dari rumahnya di kawasan
Padangsambian, Denpasar Barat. Sesampainya di TKP, TJS menemukan anaknya duduk di pinggir jalan sambil memegang kakinya yang patah.
Sang ayah lalu menanyakan siapa yang melakukan ini ke anaknya. Kemudian anaknya menunjuk oknum polisi yang berpakaian preman. Polisi ini juga sempat ikut menggendong korban ke mobil untuk dibawa ke RS Bross Renon.
Saat tiba di RS, dokter memutuskan untuk melakukan operasi di kaki korban yang patah tepat di tulang keringnya. Hingga dirawat dua hari di RS Bross tidak ada permintaan maaf dari phak kepolisian. Juga tidak ada polisi yang menjenguk anaknya.
“Karena tidak ada niat baik dari oknum polisi itu, orang tua korban pilih lapor ke Propam Polda Bali,” pungkas sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi Ketika dikonfirmasi pun membenar telah menerima laporan tersebut. Namun, pihaknya, belum bisa menyimpulkan yang melakukan tindakan kekerasan kepada korban adalah oknum anggota polisi.
Alasan Syamsi, korban dan pelapor juga tidak bisa mastikan apakah terlapor adalah anggota polisi atau bukan. Oleh sebab itu, jubir Polda Bali ini pun menyatakan belum bisa memastikan bahwa yang melakukan kekerasan terhadap korban adalah anggota polisi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan sebab pelapor juga tidak bisa memastikan pelapornya seorang anggota polisi,” tutur Kombes Syamsi.