DENPASAR – Satreskrim Polresta Denpasar menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Erni Harus Cahyani. Wanita asal Bogor kelahiran 30 Maret 1978 itu ditangkap karena mencuri dan membobol ATM milik WNA Prancis bernama Christian Moussier.
Wanita yang tinggal di kosan di Jalan Gunung Lebah, Denpasar itu melakukan pencurian kartu ATM pelaku bermula pada Senin (27/9) lalu di Bintang Supermarket Ubud Jalan Sanggingan No. 45 Sayan, Ubud Gianyar. Saat itu korban sedang berbelanja. Di sana korban membayar di kasir menggunakan kartu debit.
Usia melakukan pembayaran, korban pergi meninggalkan supermarket. Kemudian Selasa (28/10), korban keluar dari tempat tinggalnya untuk makan malam di wilayah Ubud, Gianyar. Saat hendak melakukan pembayaran korban mengecek di dalam tas ternyata Atm BCA miliknya telah hilang.
Korban langsung menghubungi pihak bank untuk meblokir pin ATM. Saat print out dari bank keluar, korban kaget ternyata sudah ada 14 transaksi yang tidak diketahui oleh korban. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Total kerugian korban sekitar Rp 46.500.000.
Berdasarkan laporan Polisi tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi terkait pelaku berada di sekitar Jalan Gunung Lebah Denpasar Barat.
Dengan adanya informasi itu, Jumat (29/10), tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku Erni Harus Cahyani.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kartu ATM Bank BCA milik korban di dalam tas yang ditaruh dikamar di saat korban sedang ada di balkon,” beber Sukadi.