29.8 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Sempat Takut Pingsan, Banyak Napi Nangis Saat Heather Tinggalkan Lapas

HEATHER Lois Mack, warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat pembunuh ibu kandung di dalam koper di sebuah hotel bintang di kawasan Nusa Dua, Badung, dinyatakan bebas.

Usai bebas, perempuan yang sebelumnya divonis hukuman selama 10 tahun ini langsung dideportasi ke Negara asalnya.

MAULANA SANDIJAYA, Kerobokan

KEPALA Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan, Lili menyebut Heather dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan sejumlah remisi.

Sesuai Kepres, kata Lili, ada remisi umum dan ada remisi khusus.

Total Heather mendapat remisi 34 bulan atau dua tahun sepuluh bulan.

Sehingga vonis 10 tahun cukup dijalani tujuh tahun dua bulan. Yang menarik, menurut Lili sebelum keluar dari pintu LPP Kerobokan, Heather sedikit syok.

Baca Juga:  Ungkap Pencurian HP, Polsek Ubud Sukses Ciduk Tiga Garong Curanmor

Maklum, Heather selama ini sudah sangat akrab dengan warga binaan lain penghuni LPP Kerobokan.

Banyak napi lain di dalam Lapas Perempuan yang menangis saat melepas kepergian ibu satu anak itu. Perasaan Heather pun campur aduk.

“Dia (Heather) merasakan haru, galau, juga takut. Kami terus beri semangat. Saya bilang: Ayo Heather, kamu seperti yang di dalam. Kamu orang baik,” tutur Lili.

Saking groginya, Heather sebelum melangkahkan kaki keluar pintu lapas sempat mengatakan takut pingsan.

“Aduh, mama (Lili, Red) saya mau pingsan. Semua anak-anak memanggil saya, mama,” ujar Lili menirukan perkataan Heather.

Lili terus memberikan semangat pada Heather. Lili berpikir bahaya kalau Heather beneran pingsan. Lili meminta Heather berpikir positif.

Baca Juga:  Hasil Koordinasi Imigrasi, Miss Estonia yang Sebut Polisi Korup Masih di Bali

“All is Weel, semua akan baik-baik saja,” kata perempuan berkerudung itu.

Apakah Heather takut pulang ke negaranya? Lili mengatakan, dirinya tidak tahu tentang hal itu. Yang Lili tahu Heather sangat cinta Indonesia.

“Mungkin karena tujuh tahun di dalam lapas dan semuanya sudah seperti keluarga,” tukas Lili. 



HEATHER Lois Mack, warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat pembunuh ibu kandung di dalam koper di sebuah hotel bintang di kawasan Nusa Dua, Badung, dinyatakan bebas.

Usai bebas, perempuan yang sebelumnya divonis hukuman selama 10 tahun ini langsung dideportasi ke Negara asalnya.

MAULANA SANDIJAYA, Kerobokan

KEPALA Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan, Lili menyebut Heather dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan sejumlah remisi.

Sesuai Kepres, kata Lili, ada remisi umum dan ada remisi khusus.

Total Heather mendapat remisi 34 bulan atau dua tahun sepuluh bulan.

Sehingga vonis 10 tahun cukup dijalani tujuh tahun dua bulan. Yang menarik, menurut Lili sebelum keluar dari pintu LPP Kerobokan, Heather sedikit syok.

Baca Juga:  Waspada! Kasus Perdagangan Orang ke Luar Negeri Marak, Pelaku Incar Calon Pekerja

Maklum, Heather selama ini sudah sangat akrab dengan warga binaan lain penghuni LPP Kerobokan.

Banyak napi lain di dalam Lapas Perempuan yang menangis saat melepas kepergian ibu satu anak itu. Perasaan Heather pun campur aduk.

“Dia (Heather) merasakan haru, galau, juga takut. Kami terus beri semangat. Saya bilang: Ayo Heather, kamu seperti yang di dalam. Kamu orang baik,” tutur Lili.

Saking groginya, Heather sebelum melangkahkan kaki keluar pintu lapas sempat mengatakan takut pingsan.

“Aduh, mama (Lili, Red) saya mau pingsan. Semua anak-anak memanggil saya, mama,” ujar Lili menirukan perkataan Heather.

Lili terus memberikan semangat pada Heather. Lili berpikir bahaya kalau Heather beneran pingsan. Lili meminta Heather berpikir positif.

Baca Juga:  Sebut Bali Ramah Bagi LGBT, Duo Lesbian asal AS Akhirnya Diusir

“All is Weel, semua akan baik-baik saja,” kata perempuan berkerudung itu.

Apakah Heather takut pulang ke negaranya? Lili mengatakan, dirinya tidak tahu tentang hal itu. Yang Lili tahu Heather sangat cinta Indonesia.

“Mungkin karena tujuh tahun di dalam lapas dan semuanya sudah seperti keluarga,” tukas Lili. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru