30.4 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Heboh, Tahanan Wanita Kasus Pencurian Meninggal Saat Hendak Sidang

GIANYAR-Tuminahiyah, 26, tahanan yang juga terdakwa kasus pencurian ini, Selasa (30/11)  bikin geger.

Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar yang dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, ini mendadak meninggal dunia saat hendak mengikuti sidang daring pada Selasa (30/11).

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana yang ikut melihat kondisi korban di RSUD Sanjiwani Gianyar, enggan berbicara terkait kematian tahanan kasus pencurian di rumah dokter.

“Yang bersangkutan baru akan sidang pertama. Statusnya tahanan pengadilan. Jadi kami tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Mengenai nasib barang bukti, pihaknya juga menantikan keputusan dari pengadilan. “Kami tunggu pengadilan. Apa keputusan hakim, itu yang kami jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Jaksa Gabungan Siap Tuntut Radhea, Kemarin Dilimpahkan ke JPU

Sementara itu, menurut Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. Nyoman Bayu Widhiartha pasien tiba pada Selasa pukul 11.20, dalam keadaan tidak sadar. “Langsung dilakukan pemeriksaan dokter, nadi tidak teraba, oksigen nol, tekanan darah tidak bisa diukur,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, kata dr Batu, pupil korban tampak membesar.

“Sehingga pasien dinyatakan meninggal 11.45 WITA. Kami sudah lakukan resuitasi jantung paru, tidak ada respon dari pasien,” jelasnya.

Meski diketahui tanda fisik, namun pihak rumah sakit belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Penyebab pasti korban meninggal, harus dilakukan otopsi. Tapi itu harus dilakukan di (RSUP) Sanglah. Namun yang jelas, tidak ada kekerasan atau keracunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Mau Kasus Rawi Terulang, Jaksa Gelar Perkara Ulang Dua Tsk Lain

 



GIANYAR-Tuminahiyah, 26, tahanan yang juga terdakwa kasus pencurian ini, Selasa (30/11)  bikin geger.

Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar yang dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, ini mendadak meninggal dunia saat hendak mengikuti sidang daring pada Selasa (30/11).

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana yang ikut melihat kondisi korban di RSUD Sanjiwani Gianyar, enggan berbicara terkait kematian tahanan kasus pencurian di rumah dokter.

“Yang bersangkutan baru akan sidang pertama. Statusnya tahanan pengadilan. Jadi kami tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Mengenai nasib barang bukti, pihaknya juga menantikan keputusan dari pengadilan. “Kami tunggu pengadilan. Apa keputusan hakim, itu yang kami jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Cabuli Pacar di Kantor Desa, Dieksekusi, Jaksa Rapid Test Terpidana

Sementara itu, menurut Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. Nyoman Bayu Widhiartha pasien tiba pada Selasa pukul 11.20, dalam keadaan tidak sadar. “Langsung dilakukan pemeriksaan dokter, nadi tidak teraba, oksigen nol, tekanan darah tidak bisa diukur,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, kata dr Batu, pupil korban tampak membesar.

“Sehingga pasien dinyatakan meninggal 11.45 WITA. Kami sudah lakukan resuitasi jantung paru, tidak ada respon dari pasien,” jelasnya.

Meski diketahui tanda fisik, namun pihak rumah sakit belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Penyebab pasti korban meninggal, harus dilakukan otopsi. Tapi itu harus dilakukan di (RSUP) Sanglah. Namun yang jelas, tidak ada kekerasan atau keracunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Usai Terlempar Jauh, Mahasiswi Luh Ratna Dilarikan ke RSD Mangusada

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru