USAI menganiaya M istri sirinya, Hery, 52, pria asal Probolinggo, Jawa Timur ini langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar kosnya.
Bahkan setelah meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah, pelaku langsung berusaha kabur meninggalkan Bali.
Sayangnya, rencana Hery itu tak kesampaian. Pasalnya setelah menerima laporan dari anggota Polsek Denpasar Barat, anggota kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mencegat dan mengamankan pelaku.
MARCELL PAMPURS, Denpasar
HANYA gara-gara nafsu syahwatnya tak tersalurkan dan ditolak saat hendak meminta berhubungan intim, Hery tega menganiaya M hingga terluka parah.
Bahkan selain luka parah, perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur dan kesehariannya bekerja sebagai tukang masak, ini juga sempat tidak sadarkan diri setelah kepalanya dibenturkan tembok berkali-kali oleh pelaku.
Akibat dipukul, dinjak, dan kepalanya dibenturkan ke dinding oleh pelaku, korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
Seperti disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (30/11)
Menurutnya, akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, luka robek pada pelipis kanan dan kiri, mengalami benjol pada kepala bagian belakang, dan lebam pada punggung.
Beruntung usai dianiaya, korban langsung ditolong tetangganya dan dilarikan ke rumah sakit.
Usai mendapat perawatan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, usai mendapat laporan dari korban, anggota kepolisian dari Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan.
Pihak Polsek Denbar juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Singkat cerita, atas koordinasi itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku Hery ditangkap saat hendak berupaya kabur ke Pulau Jawa.
“Pelaku sudah ditahan. Sekarang sedang dimintai keterangan,” tukasnya.