DENPASAR- Seorang buruh cat bernama Bambang Wisnu Pribadi ditembak kaki kirinya oleh Kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pria berusia 43 tahun itu ditangkap usai mencuri sepeda motor Vespa milik korban Made Diva Cahya Pratiwi.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis lalu (19/11/2022) di MCD Jalan Sudirman Denpasar Barat. Saat itu korban sedang makan di McD dan memarkir Vespa Piagio warna kuning DK 3042 AAK di parkiran.
Saat itu korban memarkir motor dalam kondisi kunci masih nyantol pada kontak sepeda motor. Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan lelaku. “Pelaku membawa kabur sepeda motor itu dan menggadaikannya seharga Rp 5 juta,” kata Kapolsek kepada awak media pada Rabu (30/11/2022).
Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melacak keberadaan Vespa Piagio, warna kuning tahun 2017, DK 3042 AAK. Hingga akhirnya polisi menemukan keberadaan sepeda motor itu berada di tangan seorang bernama Anang Wahyudi.
“Anang Wahyudi mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari pelaku dengan cara digadai,” ungkapnya. Polisi langsung mencari keberadaan pelaku. “kami sempat kesulitan karena pelaku kabur ke luar pulau Bali,” tambah Kompol Hendra Agustina.
Polisi kemudian mengerahkan anggotanya ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk mengejar pelaku. Lalu pada Rabu (23/11/2022), polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di dusun Kletek, RT 015, RW 007, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Dalam penangkapan itu, pelaku berupaya kabur dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Dari penangkapan itu diamankan juga sepeda motor Vespa milik korban. “Pelaku ini residivis. Dia pernah dihukum karena sebagai penadah barang curian. Sekarang ditangkap karena Curanmor,” tandasnya.
Atas aksinya pelaku dijerat dengan pasa 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.