26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Minta  Putus, Pemuda di Denpasar Aniaya Kekasihnya Pakai Pisau

DENPASAR – Seorang pemuda Ronaldus Leo diamankan akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena menganiaya kekasihnya, Ririn Novita, 25, oleh timj busder Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pria asal Maumere Itu menganiaya kekasihnya lantaran tak terima karena korban tak mau hubungan mereka berakhir begitu saja. Kejadian itu terjadi di Jalan Babakan Sari VII nomor 16, Pedungan, Denpasar Selatan.

“Kejadian ta terjadi pada Jumat (27/10/2022) sekitar pukul 21.00 WITA,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Senin (31/10/2022).

Pelaku melakukan aksinya dengan cukup keji. Dimana, korban dihantam menggunakan pisau dapur pemotong daging ke arah kepala dan pipi korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala dan juga luka memar serta bengkak pada pipi kiri.

Baca Juga:  Demo Bebaskan JRX Dibubarkan dengan Dalih Covid-19, Polisi Disoraki

Penganiayaan itu bermula saat pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya akan meninggalkan korban. “Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, akhirnya terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dan korban,” beber AKP Yudistira.

Pelaku lalu mengambil sebilah pisau di dapur. Dia langsung memukul ke kepala korban hingga sobek. Lalu bisa yang sama juga dihantam ke pipi korban. Tak terima dianiaya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui, pelaku sempat kabur usai menganiaya korban. Lalu polisi melakukan pengejaran.

Pelaku lalu ditangkap di kosannya di Jalan Babakan Baru, Denpasar Selatan. “Dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek denpasar selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga:  Korban Gantung Diri Diduga Karena Masalah Perceraian

 

 



DENPASAR – Seorang pemuda Ronaldus Leo diamankan akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena menganiaya kekasihnya, Ririn Novita, 25, oleh timj busder Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pria asal Maumere Itu menganiaya kekasihnya lantaran tak terima karena korban tak mau hubungan mereka berakhir begitu saja. Kejadian itu terjadi di Jalan Babakan Sari VII nomor 16, Pedungan, Denpasar Selatan.

“Kejadian ta terjadi pada Jumat (27/10/2022) sekitar pukul 21.00 WITA,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Senin (31/10/2022).

Pelaku melakukan aksinya dengan cukup keji. Dimana, korban dihantam menggunakan pisau dapur pemotong daging ke arah kepala dan pipi korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala dan juga luka memar serta bengkak pada pipi kiri.

Baca Juga:  Tabrak Mobil Parkir, Pemotor Klenger

Penganiayaan itu bermula saat pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya akan meninggalkan korban. “Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, akhirnya terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dan korban,” beber AKP Yudistira.

Pelaku lalu mengambil sebilah pisau di dapur. Dia langsung memukul ke kepala korban hingga sobek. Lalu bisa yang sama juga dihantam ke pipi korban. Tak terima dianiaya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui, pelaku sempat kabur usai menganiaya korban. Lalu polisi melakukan pengejaran.

Pelaku lalu ditangkap di kosannya di Jalan Babakan Baru, Denpasar Selatan. “Dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek denpasar selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga:  Sampel Basi, Polisi Sulit Ungkap Kematian Misterius Siswi SMP di Sawan

 

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru