28.7 C
Denpasar
Friday, June 9, 2023

Narkoba di Bali Diprediksi Meningkat di Tahun 2022, Ada Arisan Narkoba

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memprediksi adanya peningkatan peredaran narkotika di Bali di tahun 2022 mendatang. Penyebabnya adalah Pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Bali. 

 

Hal itu karena kondisi ekonomi dan pariwisata Bali belum bisa pulih dalam waktu yang cepat. Sehingga akan berpengaruh pada cara masyarakat mencari penghasilan guna memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

“Akan ada trend di mana masyarakat akan mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan cara menjadi pengedar atau kurir narkoba,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar di kantor BNNP Bali, Denpasar pada Jumat (31/12/2021).

 

Dijelaskannya, bahwa peredaran narkoba di Bali sendiri sudah merambah hingga ke desa-desa. Fakta itu terungkap berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak intelijen BNNP Bali.

 

Bahkan, di beberapa desa ada perilaku masyarakat pengguna narkoba yang mendesain cara memakai narkoba dengan cara arisan.

Baca Juga:  Arena Tajen Digerebek, Bebotoh Besar di Bali Tuding Polda Tebang Pilih

 

“Peredaran narkoba sudah merambah ke desa. Itu dari data intelijen kami. Kalau diamati sekelilingnya kemungkinan sudah ada di sekeliling kita. Bahkan ada yang dalam bentuk arisan. Jadi per isap,” ungkapnya.

 

Sementara itu, narkoba yang masuk ke Bali masih didominasi oleh ganja dan sabhu-sabhu. 

 

Ganja sebagian besar berasal dari Aceh yang dikirim melalui jalur udara dan darat. Sedangkan sabhu kebanyakan dari luar Indonesia. Asa juga yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan.

 

“Jadi, Bali ini sebatas konsumen untuk narkoba atau end user,” imbuhnya. 

 

Sementara itu, selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali berhasil mengungkap 43 kasus narkoba dan 50 orang tersangka.

 

Jenis barang bukti narkoba yang diamankan selama tahun 2021 juga meningkat cukup drastis. Jika di tahun 2020, barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 49.294,18 gram, di tahun 2021, ganja yang diamankan sebanyak 79.460, 26 gram ditambah satu batang ganja hidup. 

Baca Juga:  UPDATE! Tolak Banding Jaksa, PT Vonis Septyan Pembunuh Anak 4,5 Tahun

 

Selanjutnya ganja jenis sabhu di tahun 2020 sebanyak 2.056,85 gram, di tahun 2021 sebanyak 2.819,27 gram. Ekstasi di tahun 2020 sebanyak 785 butir, dan di tahun 2021 menurun menjadi hanya 106 butir.

 

Selanjutnya narkotika DMT di tahun 2020 sebanyak 494,46 gram dan di tahun 2021 sebanyak 1.179,88 gram. Lalu ganja jenis hasis di tahun 2020 sebanyak 4,3 gram dan di tahun 2021 nihil. di tahun 2020 pihak BNNP Bali tidak menyita narkoba jenis sintesis, namun di tahun 2021 BNNP Bali menyita sebanyak 138,53 gram.



DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memprediksi adanya peningkatan peredaran narkotika di Bali di tahun 2022 mendatang. Penyebabnya adalah Pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Bali. 

 

Hal itu karena kondisi ekonomi dan pariwisata Bali belum bisa pulih dalam waktu yang cepat. Sehingga akan berpengaruh pada cara masyarakat mencari penghasilan guna memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

“Akan ada trend di mana masyarakat akan mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan cara menjadi pengedar atau kurir narkoba,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar di kantor BNNP Bali, Denpasar pada Jumat (31/12/2021).

 

Dijelaskannya, bahwa peredaran narkoba di Bali sendiri sudah merambah hingga ke desa-desa. Fakta itu terungkap berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak intelijen BNNP Bali.

 

Bahkan, di beberapa desa ada perilaku masyarakat pengguna narkoba yang mendesain cara memakai narkoba dengan cara arisan.

Baca Juga:  UPDATE! Tolak Banding Jaksa, PT Vonis Septyan Pembunuh Anak 4,5 Tahun

 

“Peredaran narkoba sudah merambah ke desa. Itu dari data intelijen kami. Kalau diamati sekelilingnya kemungkinan sudah ada di sekeliling kita. Bahkan ada yang dalam bentuk arisan. Jadi per isap,” ungkapnya.

 

Sementara itu, narkoba yang masuk ke Bali masih didominasi oleh ganja dan sabhu-sabhu. 

 

Ganja sebagian besar berasal dari Aceh yang dikirim melalui jalur udara dan darat. Sedangkan sabhu kebanyakan dari luar Indonesia. Asa juga yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan.

 

“Jadi, Bali ini sebatas konsumen untuk narkoba atau end user,” imbuhnya. 

 

Sementara itu, selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali berhasil mengungkap 43 kasus narkoba dan 50 orang tersangka.

 

Jenis barang bukti narkoba yang diamankan selama tahun 2021 juga meningkat cukup drastis. Jika di tahun 2020, barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 49.294,18 gram, di tahun 2021, ganja yang diamankan sebanyak 79.460, 26 gram ditambah satu batang ganja hidup. 

Baca Juga:  Mih Dewa Ratu, Pernah Dibui, Nekat Mencuri Lagi Gegara Kecanduan Miras

 

Selanjutnya ganja jenis sabhu di tahun 2020 sebanyak 2.056,85 gram, di tahun 2021 sebanyak 2.819,27 gram. Ekstasi di tahun 2020 sebanyak 785 butir, dan di tahun 2021 menurun menjadi hanya 106 butir.

 

Selanjutnya narkotika DMT di tahun 2020 sebanyak 494,46 gram dan di tahun 2021 sebanyak 1.179,88 gram. Lalu ganja jenis hasis di tahun 2020 sebanyak 4,3 gram dan di tahun 2021 nihil. di tahun 2020 pihak BNNP Bali tidak menyita narkoba jenis sintesis, namun di tahun 2021 BNNP Bali menyita sebanyak 138,53 gram.


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru