SEMARAPURA, radarbali.id– Jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Klungkung tahun 2022 jauh meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021. Kesulitan ekonomi akibat beberapa tahun terdampak pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai penyebab meningkatnya kriminalitas di Kabupaten Klungkung tahun 2022.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Sabtu (31/12) mengungkapkan, jumlah laporan kasus kriminal di Kabupaten Klungkung tahun 2022 tercatat sebanyak 210 kasus. Jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan jumlah laporan kasus tahun 2021 lalu yang berkisar 110 kasus. “Laporan kasus kriminalitas di tahun 2022 meningkat sekitar 90 persen dibandingkan tahun 2021,” ungkapnya.
Adapun pencurian biasa mendominasi laporan kasus kriminal di Klungkung tahun 2022, yakni sebanyak 40 kasus. Kemudian di susul dengan laporan penganiayaan sebanyak 23 kasus, pencurian berat 22 kasus, narkoba sebanyak 21 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 18 kasus. “Kemudian laporan KDRT juga meningkat di tahun 2022, yakni sebanyak 12 kasus,” bebernya.
Meningkatnya laporan kasus kriminalitas di tahun 2022, menurutnya tidak terlepas dari meningkatnya mobilitas masyarakat di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Klungkung.
Di sisi lain, perekonomian masyarakat belum pulih akibat pandemi sehingga membuat sejumlah oknum masyarakat nekat melakukan aksi kejahatan. “Ekonomi yang tidak bagus menjadi salah satu motif mereka melakukan tindak pidana pencurian,” terangnya.
Atas kondisi itu, menurutnya personel Polres Klungkung telah meningkatkan patroli dengan memaksimalkan jumlah personel yang ada. Imbauan ke masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan juga dilakukan.
Sebab menurutnya kejahatan dapat terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga didukung adanya kesempatan.
“Kejahatan itu terjadi karena niat dan kesempatan. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Begitu juga bila memarkirkan kendaraannya agar tidak lupa mencabut kunci. Sebab beberapa kali ditemukan pencurian terjadi pada kendaraan dengan kunci masih tercantol,” tandasnya. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]