AMLAPURA, RadarBali.id– Tim Reskrim Polsek Selat berhasil meringkus dua pria berinisial Eko dan Danil, pekerja di sektor galian C, pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
Keduanya ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Banjar Dinas Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat.
Aksi pencurian tersebut menimpa korban, Ni Kadek Darmayanti, pada Selasa malam (16/12). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor jenis matik miliknya di depan sebuah warung milik Mudita.
Korban kemudian meninggalkan kendaraannya sejenak untuk berkunjung ke rumah rekannya yang berada tepat di belakang warung tersebut.
Sekitar pukul 22.45 Wita, saat hendak berangkat menuju Gianyar, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Sempat dilakukan pencarian di sekitar lokasi bersama rekan-rekannya namun tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Selat.
Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang pria sebagai pelaku. Keduanya merupakan mekanik yang bekerja di tambang galian C wilayah Yeh Sah, Desa Muncan," ujar AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang tempat pelaku bekerja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual. Selain motor milik Darmayanti, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat merupakan hasil curian.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti total lima unit sepeda motor telah kami amankan di Mapolsek Selat untuk proses pengembangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Menanggapi keterlibatan pekerja pendatang dalam aksi kriminalitas ini, Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas, menyatakan keprihatinannya. Ia menyayangkan pihak pengelola galian C yang tidak melaporkan keberadaan tenaga kerja luar daerah kepada pihak desa.
"Kami tidak tahu pasti sejak kapan mereka bekerja di sana karena tidak ada laporan masuk ke desa. Saya kembali mengimbau kepada seluruh pengusaha atau pemilik usaha galian C agar wajib melaporkan tenaga kerja luar yang direkrut. Ini penting untuk pendataan dan antisipasi jika terjadi hal-hal seperti musibah kerja atau tindakan kriminal seperti ini," tegas Wayan Tunas. [*]
Editor : Hari Puspita