BADUNG, radarbali.jawapos.com - Warga negara asing berkebangsaan Prancis ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Anathera Resort Kuta, Jalan Kubu Anyar Nomor 31, Kuta, Badung, pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 14.45 Wita.
Korban berinisial CDG, laki-laki berusia 82 tahun, warga Bar-Leduc, Prancis, dengan nomor paspor 23EH69031. Korban menginap di kamar nomor 8186 dan tercatat melakukan cek in pada 29 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan peristiwa tersebut. ”Memang benar pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 pukul 14.45 Wita telah ditemukan WNA kebangsaan Prancis meninggal dunia diduga karena sakit di kamar 8186 Hotel Anathera Resort Kuta,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Ditegur Presiden Prabowo Soal Pantai Kotor, Koster Akan Bentuk Satgas Jaga Pantai, yang Ada Kemana?
Kejadian berawal pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat duduk di sofa area lobby dekat Bitter and Bright Coffee dalam kondisi fisik lemah.
Tidak lama kemudian korban berdiri dan berjalan menuju front desk, namun tiba-tiba terjatuh tanpa sebab jelas. Petugas front desk bersama duty manager segera memberikan pertolongan.
Sumber terpercaya koran ini mengatakan bahwa petugas hotel sempat menawarkan untuk membawa korban ke rumah sakit, namun korban menolak. ”Korban mengatakan dirinya memiliki riwayat tekanan darah rendah dan merasa pusing sebelum kejadian,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka terbuka pada siku kanan dan luka sayat pada salah satu jari tangan kiri. Petugas hotel memberikan pertolongan pertama dan air mineral, lalu mengantar korban kembali ke kamar untuk beristirahat.
Keesokan harinya, pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.03 Wita pihak hotel mencoba menghubungi korban melalui telepon kamar namun tidak mendapat jawaban. Korban juga tidak hadir saat waktu sarapan. Upaya menghubungi kembali dilakukan pada siang hari, namun korban tetap tidak merespons.
Kekhawatiran meningkat sehingga sekitar pukul 14.40 Wita, tiga saksi yaitu Agung Wahyu (Chief Engineering/Manager on Duty), Suwardika (security), dan Niken Larasati (Guest Relations Supervisor) memutuskan untuk mengecek kamar korban meski terdapat tanda Do Not Disturb. Petugas kesehatan dari Klinik Unicare yang dipanggil tiba beberapa menit kemudian dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Persebaya Pincang Tanpa Bruno dan Milos, Tavares Waspadai Kebangkitan Bali United
”Petugas kesehatan menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata sebutnya.
Tim identifikasi Polresta Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencatat posisi korban saat ditemukan.
Korban terbaring tengadah di atas kasur, hanya mengenakan baju bermotif dan tidak memakai celana. Kepala korban berada di atas bantal menghadap selatan, memakai kacamata, dan kedua kaki menyentuh lantai dalam posisi setengah menekuk. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
”Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun tumpul dalam tubuh korban,” ungkapnya.
Di kamar korban ditemukan barang-barang pribadi seperti dompet, dua unit ponsel, power bank, jam tangan, dan paspor. Selain itu, terdapat sejumlah obat-obatan seperti Dulcolax, Seresta 50 mg, Mercalm, Doliprane 1000 mg, Escitalopram 10 mg, Oxazepam, Loperamide Sandoz 2 mg, dan Macrogol 4000 Sandoz.
Baca Juga: Tertib Lalu Lintas Disorot, Ops Keselamatan Agung 2026 Digencarkan di Sunset Road
Polsek Kuta menerima laporan dan segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan, olah TKP, serta meminta keterangan saksi.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUP Prof. Dr. I.G.N. Ngoerah, Denpasar. Polisi juga memasang garis polisi dan mengarahkan pihak keluarga serta manajemen hotel untuk membuat laporan resmi.
Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
”Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP dari identifikasi Polresta Denpasar, kuat dugaan korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya,” katanya.
Resort Kuta, Jalan Kubu Anyar Nomor 31, Kuta, Badung, pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 14.45 Wita.***
Editor : M.Ridwan