KARANGASEM, Radar Bali.id – Para pengusaha dan wajib pajak di Kabupaten Karangasem diminta meningkatkan kewaspadaan. Aksi penipuan bermodus penagihan pajak kini marak terjadi dengan mencatut nama instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.
Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat memalsukan tanda tangan Kepala BPKAD Karangasem untuk meyakinkan korbannya melalui pesan WhatsApp maupun dokumen fisik.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, secara tegas membantah keterlibatan instansinya dalam surat-surat tersebut. "Itu palsu. Tanda tangan yang dicantumkan bukan milik saya. Kami tidak pernah menagih pajak lewat WhatsApp pribadi, apalagi meminta transfer ke rekening perorangan," tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang wajib pajak yang curiga datang melapor ke kantor BPKAD. Siki Ngurah mengingatkan bahwa seluruh prosedur pembayaran pajak hanya dilakukan melalui mekanisme resmi ke rekening Pemerintah Kabupaten Karangasem.
"Jika menerima pesan mencurigakan, segera konfirmasi ke call center resmi kami. Jangan mudah percaya, apalagi langsung mengirim uang," imbuhnya. Pihaknya kini tengah berkoordinasi untuk memantau indikasi penipuan ini lebih lanjut guna menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat umum.[*]
Editor : Hari Puspita