Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tabanan Perketat Pengawasan WNA, Desa dan Kecamatan Kini Jadi Garda Terdepan Pemantauan

Juliadi Radar Bali • Jumat, 20 Februari 2026 | 19:26 WIB
ilustrasi pengawasan warga negara asing (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi pengawasan warga negara asing (gambar digital gemini/radar bali)

TABANAN, RadarBali.id – Seiring meningkatnya mobilitas warga negara asing (WNA) yang menetap maupun bekerja di Kabupaten Tabanan, Dit Intelkam Polda Bali bersama Kesbangpol Tabanan mulai mengambil langkah responsif.

Hingga 19 Februari 2026, tercatat sebanyak 233 WNA tersebar di berbagai wilayah Tabanan, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Kediri (64 orang) dan Kecamatan Tabanan (53 orang).

Baca Juga: Penganiaya Brimob Tak Kunjung Tertangkap, Pengawasan WNA Diperketat

Mengingat luasnya wilayah yang sulit dijangkau petugas secara menyeluruh, aparat desa dan kecamatan kini didorong untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Hal ini ditegaskan oleh Plt Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda Bali, Kompol Ni Luh Komang Subakti, dalam dialog sinergi di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Perketat Pengawasan WNA, Kantor Imigrasi Akan Segera Hadir di Nusa Penida

"Pendataan yang akurat dan pelaporan cepat sangat krusial untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kompol Subakti.

Baca Juga: Bali Darurat Pengawasan WNA: Imigrasi Soroti Digital Nomads, Eksodus Geopolitik dan Dampak Pendapatan Lokal Terancam!

Inovasi Digital "CakrAwasi"

Selain pemantauan fisik, pengawasan kini berbasis teknologi. Masyarakat dan perangkat desa diarahkan untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui:

Keluhan Desa Adat dan Respon Tim PORA

Dalam forum tersebut, sejumlah Perbekel (Kepala Desa) dari Bengkel, Kaba-Kaba, hingga Belimbing menyuarakan keresahan warga. Banyak WNA yang menyewa vila namun enggan mematuhi aturan desa adat, seperti awig-awig dan perarem.

Menanggapi hal itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Kesbangpol, dan Imigrasi berkomitmen untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa-desa guna memastikan legalitas dan kepatuhan para WNA tersebut.[*]

Editor : Hari Puspita
#pengawasan orang asing #tabanan #wna #imigrasi