Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, Salah Paham, Pria Asal Tangerang Jotos Rekan Kos di Nusa Penida, akhirnya Didamaikan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 25 Maret 2026 | 07:00 WIB

DIDAMAIKAN : Penganiayaan yang dilakukan Adhitya Ayuda Adili (baju biru) terhadap Mohamad Sofi Maleo di Belakang S Mart Desa Batununggul, Nusa Penida.(Foto: Humas Polres Klungkung)
DIDAMAIKAN : Penganiayaan yang dilakukan Adhitya Ayuda Adili (baju biru) terhadap Mohamad Sofi Maleo di Belakang S Mart Desa Batununggul, Nusa Penida.(Foto: Humas Polres Klungkung)

 

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Aksi pemukulan yang melibatkan dua perantau terjadi di belakang S Mart, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (23/3/2026).

Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman ini sempat dilaporkan ke pihak berwajib sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.

Peristiwa bermula saat korban, Mohamad Sofi Maleo (asal Brebes, Jawa Tengah), sedang beristirahat di kamar kosnya.

Terlapor, Adhitya Ayuda Adili,40, asal Tangerang, Banten, terus membujuk korban untuk keluar membeli makan setelah sebelumnya terlihat bolak-balik di depan kamar korban.

Meski awalnya sempat menolak karena mengantuk, korban akhirnya luluh dan bersedia menemani terlapor. Namun, baru berjalan beberapa meter dari kos, situasi berubah mencekam. Tanpa peringatan, Adhitya tiba-tiba melayangkan bogem mentah ke arah kepala bagian belakang korban.

Tak berhenti di situ, saat korban menoleh karena terkejut, pelaku kembali mendaratkan dua kali pukulan yang mengenai bibir bawah korban hingga terluka.

"Pemukulan ini diduga kuat terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keduanya," ungkap Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).

Korban sempat berusaha melakukan perlawanan untuk membela diri sebelum akhirnya dilerai oleh dua warga yang berada di lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami rasa sakit di kepala dan luka robek di bibir. Merasa keberatan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsubsektor Sampalan yang kemudian diteruskan ke Polsek Nusa Penida.

Namun, drama ini tidak berlanjut ke meja hijau. Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua pria tersebut memilih untuk berdamai.

"Masing-masing pihak telah bertemu di hadapan penyidik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai diambil dengan itikad baik, tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," pungkas Iptu Dewa Nyoman Alit.[*]

Editor : Hari Puspita
#Restotarive Justice #perkelahian #nusa penida #Paham