Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Para Pelaku Wajib Lapor, Seminggu Dua Kali

Yoyo Raharyo • Kamis, 30 September 2021 | 12:15 WIB
para-pelaku-wajib-lapor-seminggu-dua-kali
para-pelaku-wajib-lapor-seminggu-dua-kali

TABANAN– Kendati 10 pemuda yang terlibat aksi jual beli pukulan di Jalan Raya By Pass Ir. Soekarno, Tabanan tidak dilakukan penahanan. Namun, mereka masih harus wajib lapor setiap dua kali dalam seminggu sebagai bentuk pembinaan lebih lanjut yang dilakukan Polres Tabanan.


 


Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, 10 orang pemuda yang aksi perkelahiannya sempat ramai di media sosial itu kasusnya memang tidak berujung pidana dan mereka sudah dikembalikan kepada para orang tuanya pada Selasa (28/9) sore.


 


"Mereka sebagian besar masih anak-anak. Jadi perlu diluruskan pula mentalnya. Selain itu di antara kedua kelompok tidak ada satupun yang saling lapor. Mereka sepakat damai," jelas Ranefli, Rabu (29/9).


 


Sambung dia, pihaknya mengedepankan fungsi pembinaan ketertiban umum. Daripada penegakan hukum pidana.


"Banyak pertimbangan kami juga. Selain itu antarmereka juga tidak ada yang sampai luka berat. Kalau ada yang luka berat, apalagi menghilangkan nyawa, kami proses," tegasnya.


 


Sejauh ini, sebagai pertanggungjawaban terhadap aksi mereka sebelumnya, Ranefli menyebutkan bahwa masing-masing pemuda tersebut wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam berapa minggu ke depan.


 


"Setiap Senin dan Kamis setiap minggu. Sama seperti hari besuk tahanan," pungkasnya.


 


Sebelumnya aksi perkelahian antar dua kelompok anak muda tersebut terjadi Minggu malam (26/9) sekitar pukul 20.30 WITA. Dengan lokasi perkelahian di sebuah Warung Kopi depan Supermarket Vista. Tawuran kedua kelompok ini sempat viral di media sosial.


 


 

Editor : Yoyo Raharyo
#polres tabanan