Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Picu Banyak Masalah, Pabrik Pengolahan Sabut Kelapa Diprotes Warga

Didik Dwi Pratono • Rabu, 3 November 2021 | 01:15 WIB
picu-banyak-masalah-pabrik-pengolahan-sabut-kelapa-diprotes-warga
picu-banyak-masalah-pabrik-pengolahan-sabut-kelapa-diprotes-warga

NEGARA- Diduga picu pencemaran, sebuah pabrik pengolahan sabut kelapa di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana diprotes warga.


Warga memprotes karena sejak kehadiran pabrik menimbulkan masalah lingkungan.


Munculnya aksi protes warga terungkap saat perwakilan warga menggelar mediasi dengan perusahaan pengolahan sabut kelapa, di kantor Desa Pengambengan, Selasa (2/11).


Mediasi akhirnya difasilitasi Perbekel Desa Pengambengan Kamaruzzaman setelah terjadi gesekan warga dengan sopir truk dari pabrik sehari sebelumnya.


Saat itu, mobil warga tersenggol truk yang membawa sabut kelapa dari pabrik.


Masalah senggolan mobil warga dengan truk diakui hanya salah satu dari banyaknya masalah yang ditimbulkan dari adanya pabrik.


Pasalnya, selain soal senggolan mobil dan truk, munculnya kerusakan senderan jalan, kabel putus karena tersangkut truk dan aktivitas truk yang melewati jalan yang sudah dilarang sesuai kesepakatan sebelumnya juga merupakan rangkaian masalah yang membuat warga marah.


"Masalah senggolan mobil itu hanya sebagian. Kesabaran kami sudah habis. Bukan minta ganti rugi. Minta solusi agar tidak mengganggu aktivitas warga. Kerusakan akibat aktivitas truk minta diperbaiki," kata Mujairimi, salah satu warga Banjar Munduk.


 Sedangka Ustad Sariaman menambahkan, permasalahan yang terjadi antara pabrik sabut kelapa dan warga bukan masalah pribadi.


Sebelum pabrik berdiri, memang ada penolakan karena dikhawatirkan menimbulkan masalah lingkungan.


Namun,  setelah ada kesepakatan antara warga dan pihak manajemen pabrik, akhirnya pabrik berdiri.


Setelah pabrik berproduksi, muncul masalah debu dari pabrik yang mengganggu aktivitas warga.


Padahal perjanjian agar pabrik tidak menimbulkan masalah polusi udara dan pencemaran air dari pabrik. "Supaya pabrik berjalan dengan baik dan masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.


Warga lain, Acik, menyoroti masalah yang terjadi selama ini terkesan lambat ditangani pihak perusahaan.


Warga mengeluhkan banyaknya truk yang beraktivitas dan melewati jalan yang sudah dilarang sebelumnya, karena jalan sempit mengganggu aktivitas warga.


"Masalah debu dan limbah air sudah sering dikeluhkan warga, tapi tidak ada tanggapan cepat," terangnya.


 Pemilik perusahaan sabut kelapa Obed Riston Rumlawang dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab dan mengabulkan semua permintaan warga. 


"Sebenarnya bukan tuntutan, tapi sudah ada kesepakatan di awal dengan warga tentang jalan, limbah. Syukur kita bisa mengingat lagi kesempatan. Penegasan saja mengenai kesepakatan perjanjian awal," terangnya.


 Semua keluhan warga mengenai senderan jalan yang rusak dekat pabrik akan diperbaiki, keluhan warga terkait dengan debu juga akan diatasi dengan pemasangan paranet.


Mengenai parkir kendaraan saat ada truk pengangkut bahan sabut akan di sediakan parkir. "Kami meminta maaf atas segala kekurangan dan keterlambatan penanganan. Ke depan kami akan lebih responsif lagi agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat," terangnya.


 Disamping itu, masalah utama lalu lintas truk yang keluar pabrik melewati jalan yang sejak awal sudah ada larangan, pihaknya akan mengingatkan pihak sopir truk untuk melalui jalan yang sudah ditentukan sebelumnya.


Truk seharusnya melewati jalan dari arah selatan, tetapi ada sebagian sopir yang bandel lewat jalur timur yang dilarang.


"Sebenarnya sudah sering tegur sopir dan yang punya truk. Kami akan tekankan lagi agar para sopir melewati jalan yang semestinya," tukasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#pencemaran lingkungan