25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Tiongkok Berani Sebut Amerika Serikat Negara Adidaya yang Penakut, Ternyata Gegara Ini

Radarbali.id- Gegara TikTok dilarang di Amerika Serikat, Tiongkok buka suara. Tiongkok menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut. “Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa lalu (28/2).

Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional. “Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat. “AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.

Baca Juga:  Ngeri-Ngeri Sedap! Ahli Bedah Ini Berhasil Keluarkan Granat Aktif dari Dada Tentara Ukraina

Seperti diketahui, Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS. (jpg)



Radarbali.id- Gegara TikTok dilarang di Amerika Serikat, Tiongkok buka suara. Tiongkok menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut. “Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa lalu (28/2).

Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional. “Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat. “AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.

Baca Juga:  Divonis 4 Tahun Bui, Jaksa dan Pengacara Terdakwa Kompak Pikir-pikir!

Seperti diketahui, Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS. (jpg)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru