Sebanyak 9 unit motor dan delapan orang diamankan terjaring razia, Minggu (31/12/2023) petang lalu. Ini karena diduga akan melakukan balapan liar atau trek-trekan di Pantai Baluk Rening dan Pantai Pebuahan.
LAPORAN dari masyarakat bermunculan. Razia dilakukan pasca kecelakaan pembalap liar di pantai yang nyaris menelan korban jiwa sehari sebelumnya.
Pantai Baluk Rening, Desa Baluk hingga Pantai Pebuahan Desa Banyubiru, memiliki garis pantai yang lurus dan landai. Setiap hari ketik air laut surut, terutama hari Sabtu dan Minggu sering dijadikan tempat balap liar.
Balap liar sudah sering menelan korban, bahkan korban jiwa. Razia polisi juga sering dilakukan, namun aksi balap liar masih sering terjadi.
Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, sebanyak 9 unit sepeda motor yang diamankan saat razia disinyalir akan digunakan untuk balap liar atau trek-trekan di pesisir Pantai Baluk Rening dan Pebuahan, Kecamatan Negara. "Razia untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan pinggir pantai," jelasnya.
Selain motor, sebanyak delapan orang remaja yang diduga melakukan balap liar juga diamankan. Empat orang diantaranya masih di bawah umur, berinisial MF, 16, MA, 15, AR , 17 dan NA,12.
Sedangkan empat orang lagi dewasa, YA, 20, MF, AM, 21, LP , 23, dan MN, 28. "Motor dan delapan orang kemudian digiring ke Mako Polsek Negara untuk diberikan pembinaan," jelasnya. [*]
Editor : Hari Puspita