NEGARA, Radar Bali.id - Pemerintah kabupaten Jembrana merencanakan membuat rumah singgah untuk orang terlantar, terutama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara, rumah singgah memanfaatkan aset bangunan kantor pelayanan dinas sosial dengan fasilitas dan gedung yang seadanya, serba terbatas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, rumah singgah untuk ODGJ yang ada saat ini baru beroperasi sekitar tiga bulan lalu.
Karena bangunan lama dan bekas kantor, fasilitas yang ada masih terbatas seadanya. ”Sekarang dipakai untuk merawat satu orang ODGJ,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya ada enam orang ODGJ lagi yang dirawat di rumah singgah tersebut, karena butuh perawatan intensif diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli. Satu orang yang masih dirawat, merupakan warga yang sudah diserahkan sepenuhnya kepada dinas sosial.
”Kami hanya mengurus ODGJ yang telantar. Karena tidak diketahui asal usulnya dan memang sudah tidak dihiraukan oleh keluarganya,” terangnya.
Karena itu, pihaknya menilai rumah singgah yang representatif dibutuhkan. Rumah singgah, tidak hanya untuk menangani ODGJ telantar, tetapi juga untuk kebutuhan sosial lainnya.
Selain fasilitas gedung yang terbatas memadai, pihaknya juga memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memang secara khusus untuk menangani ODGJ. ”Kalau sudah ada gedung representatif, kebutuhan lain akan dilengkapi,” terangnya.
Pembangunan rumah singgah, saat ini masih dalam tahap perencanaan. Pada tahun anggaran perubahan 2025 mendatang, pihaknya berharap agar bisa disetujui sehingga nantinya Jembrana memiliki rumah singgah yang representatif.
Sehingga nantinya apabila ada ODGJ yang telantar karena ditolak keluarganya, bisa ditampung dan mendapat pengobatan di rumah singgah. [*]
Editor : Hari Puspita