
AMLAPURA, radarbali.jawapos.com - Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 memasuki tahap pencermatan serius.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pergeseran maupun penambahan anggaran benar-benar memiliki dasar, terukur, dan tidak menyisakan kegiatan yang berpotensi menjadi selundupan anggaran.
Rapat Banggar bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10), juga mencermati hasil evaluasi pemerintah pusat yang hingga kini masih berproses.
Sejumlah poin, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, masih menunggu hasil verifikasi dan evaluasi.
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan, hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026 belum sepenuhnya final karena masih dalam proses di tingkat pusat.
“Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir dewan. Jadi kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sedana Merta.
Selain itu, Banggar dan eksekutif mencermati komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai.
Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur juga tetap menjadi prioritas yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan anggaran.
Sedana Merta juga menjelaskan adanya tambahan dana bagi hasil (DBH) yang harus dicermati penggunaannya.
Dana tersebut diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai ketentuan, termasuk penanganan potensi bencana serta dukungan program bedah rumah.



