AMLAPURA, Radar Bali.id- Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGNW, 43, asal Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Karangasem diamankan oleh Satpol PP dan masyarakat pada Minggu (23/2/2025). Ini lantaran aksi dari IGNW kerap mengamuk hingga membuat resah warga sekitar.
Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra mengatakan, informasi yang didapat dari masyarakat, IGNW sudah cukup sering membuat aksi onar. Bahkan atas aksinya itu, pihak keluarga dan masyarakat resah, sehingga meminta bantuan petugas Satpol PP Karangasem untuk penanganan.
”Saat kejadian, ODGJ (IGNW) itu juga dalam pengaruh alkohol sehingga cukup kesulitan untuk melakukan penanganan,” kata Ardiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Setelah petugas dari Satpol PP datang, ODGJ tersebut langsung diamankan. Berdasarkan permintaan dari pihak keluarga ODGJ tersebut kemudian dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. ”Langkah pengamanan untuk menghindari hal fatal. Artinya langkah pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat. Namun saat petugas datang ODGJ tersebut tidak lagi bertindak agresif. ”Penanganan dilakukan dengan lancar. Saat diamankan, tidak ada perlawanan,” kata Artha Sedana.
Usai diamankan, IGNW langsung di bawa ke RSUD Karangasem untuk dirujuk ke RSJ Bangli. ”Dibawa ke RSJ Bangli sesuai permintaan keluarga agar dapat penanganan medis,” sebutnya. [*]
Editor : Hari Puspita