28.7 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

DPP Luh Widi, Permudah Peserta JKN dengan Antrean Online

SINGARAJA, Radar Bali – Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terus didorong untuk mengimplementasi sistem layanan digital agar dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Begitu juga yang kini telah dilakukan oleh Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Luh Widi Astiti.

Kini, sistem antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) miliknya sudah diintegrasikan ke dalam Aplikasi Mobile JKN dan siap dimanfaatkan oleh peserta penerima pelayanan.

Pimpinan DPP dr. Luh Widi Astiti menjelaskan bahwa dengan diterapkannya sistem antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta atau pasien yang datang ke fasilitas kesehatan miliknya tidak perlu mengambil dan menunggu antrean di fasilitas kesehatan melainkan dapat mengantre dari rumah dan baru datang pada waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Jadi Peserta JKN, Beramal bagi Sesama

“Menurut saya, inovasi ini sangat bagus dan memudahkan peserta karena sangat membantu untuk mengurangi kerumunan antrean,” jelas Luh Widi, Kamis (12/01).

Ia juga mengatakan bahwa sejalan dengan penerapan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, fasilitas kesehatan miliknya senantiasa aktif dalam upaya peningkatan pemahaman dan perbaikan, salah satunya dengan mengikuti pelatihan, sosialisasi termasuk yang diberikan oleh BPJS Kesehatan agar implementasi sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, kemudahan peserta dalam mengakses layanan melalui media digital menjadi salah satu fokus dan tujuan yang ingin dicapai pada DPP miliknya.

Ia menambahkan, penerapan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN ini akan terus dilakukan karena hal tersebut merupakan salah satu indikator kepatuhan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baginya, mutu layanan menjadi salah satu fokus utama yang harus diterapkan di DPP miliknya, termasuk mengedukasi peserta untuk memanfaatkan layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN tersebut.

Baca Juga:  Hidup Baru dengan Pola Pikir Baru

Kehadiran Program JKN di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi pihaknya selaku pemberi pelayanan kesehatan juga mendapatkan manfaat yang positif dari program ini.

“Sebagai mitra BPJS Kesehatan, kami siap menyinergikan setiap update sistem dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan antrean online yang manfaatnya sangat terasa bagi kami,” tutur Luh Widi.

Selain antrean online, kemudahan lain yang disuguhkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN adalah fitur konsultasi kesehatan gratis bersama dokter dan skrining riwayat kesehatan agar dapat mengetahui potensi risiko empat penyakit yaitu ginjal kronik, jantung koroner, diabetes mellitus dan hipertensi. (rba)

 

 

 



SINGARAJA, Radar Bali – Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terus didorong untuk mengimplementasi sistem layanan digital agar dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Begitu juga yang kini telah dilakukan oleh Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Luh Widi Astiti.

Kini, sistem antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) miliknya sudah diintegrasikan ke dalam Aplikasi Mobile JKN dan siap dimanfaatkan oleh peserta penerima pelayanan.

Pimpinan DPP dr. Luh Widi Astiti menjelaskan bahwa dengan diterapkannya sistem antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta atau pasien yang datang ke fasilitas kesehatan miliknya tidak perlu mengambil dan menunggu antrean di fasilitas kesehatan melainkan dapat mengantre dari rumah dan baru datang pada waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Yastini: Program JKN Melindungi Masa Depan Kita

“Menurut saya, inovasi ini sangat bagus dan memudahkan peserta karena sangat membantu untuk mengurangi kerumunan antrean,” jelas Luh Widi, Kamis (12/01).

Ia juga mengatakan bahwa sejalan dengan penerapan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, fasilitas kesehatan miliknya senantiasa aktif dalam upaya peningkatan pemahaman dan perbaikan, salah satunya dengan mengikuti pelatihan, sosialisasi termasuk yang diberikan oleh BPJS Kesehatan agar implementasi sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, kemudahan peserta dalam mengakses layanan melalui media digital menjadi salah satu fokus dan tujuan yang ingin dicapai pada DPP miliknya.

Ia menambahkan, penerapan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN ini akan terus dilakukan karena hal tersebut merupakan salah satu indikator kepatuhan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baginya, mutu layanan menjadi salah satu fokus utama yang harus diterapkan di DPP miliknya, termasuk mengedukasi peserta untuk memanfaatkan layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN tersebut.

Baca Juga:  Putu Oka: JKN - KIS Bebaskan Biaya Mahal Pengobatan Jantung Putra Saya

Kehadiran Program JKN di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi pihaknya selaku pemberi pelayanan kesehatan juga mendapatkan manfaat yang positif dari program ini.

“Sebagai mitra BPJS Kesehatan, kami siap menyinergikan setiap update sistem dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan antrean online yang manfaatnya sangat terasa bagi kami,” tutur Luh Widi.

Selain antrean online, kemudahan lain yang disuguhkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN adalah fitur konsultasi kesehatan gratis bersama dokter dan skrining riwayat kesehatan agar dapat mengetahui potensi risiko empat penyakit yaitu ginjal kronik, jantung koroner, diabetes mellitus dan hipertensi. (rba)

 

 

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru