DENPASAR, Radar Bali– Usia yang telah lanjut berpotensi mengalami berbagai penyakit yang tentu saja memerlukan biaya yang tidak sedikit. Bagi Ketut Wiarsana yang sudah tidak bekerja, terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) merupakan perlindungan yang wajib dimiliki. Wiarsana terdaftar sebagai Peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah.
Wiarsana merasakan nyeri dan kram pada kakinya sehingga tidak dapat beraktivitas dengan normal. Tanpa pikir panjang, Wiarsana pun meminta anaknya untuk mengantarnya berobat ke Puskesmas.
“Oleh dokter di puskesmas dikatakan kemungkinan ada saraf kejepit pada kaki saya. Kemudian dokter pun memberikan saya rujukan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan lebih lanjut,” jelas Wiarsana.
Untuk pelayanan di puskesmas, Wiarsana mengaku telah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak dikenakan biaya sama sekali. Ia menambahkan, dokternya pun sangat informatif ketika memberikan penjelasan dan rujukan untuk dirinya.
“Di rumah sakit saya hendak menjalani proses Magnetic resonance imaging (MRI). Proses administrasinya mulai dari antrian tidak menemukan kendala, ruang tunggu untuk pasien terasa sangat nyaman buat saya dan tidak ada diskriminasi pelayanan kepada Peserta JKN,” ujar Wiarsana.
Proses MRI ini dilakukan untuk mendapatkan hasil periksaan yang valid melalui gambar organ, tulang, dan jaringan di dalam tubuh secara rinci dan mendalam. Wiarsana pun merasa telah siap melakukan serangkaian pengobatan tersebut.
“Saya berharap hasil dari semua pemeriksaan hasilnya tidak ada penyakit yang serius. Mungkin banyak orang yang masih menyadari besarnya manfaat Program JKN, namun bagi Saya program ini memiliki manfaat yang luas dan sangat bermanfaat bagi rakyat kecil seperti Saya,” jelas Wiarsana
BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN dan juga layanan daring lainnya seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Care Center BPJS Kesehatan 165.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah yang telah menanggung iuran saya dan keluarga. Kini saya beserta keluarga merasa aman karena memiliki jaminan kesehatan,” pungkas Wiarsana dengan sumringah. (mar/han)