27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Cek Fakta! Inilah Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Menurut Para Pakar

JAKARTA,radarbali.id – Heboh obat sirup berbahaya masih menjadi isu dan sorotan publik. Pasalnya, banyak keluarga yang tak berani membeli obat-obatan sirop lantaran takut bahayanya. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi.

“Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya,” kata dr Piprim dalam dialog interaktif bertajuk “Sirop Obat Aman untuk Anak” yang digelar oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Noffendri Roestam mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Senada dengan Noffendri, Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Disperindag Pastikan Produk Kinder Joy Tak Beredar Lagi

“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera,” kata Prof. Ketut.

Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman.

“Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya,” kata Elfiano.

BPOM telah melakukan pengawasan ketat terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Baca Juga:  BPOM RI Sampaikan Informasi Kelima Hasil Pengawasan Sirup Obat

Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman. Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG)-Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih. Baca juga: Kemenkes Pangkas 400 Aplikasi Data Sehat jadi 8 Lewat SatuSehat.

“Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala,” kata Agusdini. (jawapos.com)



JAKARTA,radarbali.id – Heboh obat sirup berbahaya masih menjadi isu dan sorotan publik. Pasalnya, banyak keluarga yang tak berani membeli obat-obatan sirop lantaran takut bahayanya. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi.

“Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya,” kata dr Piprim dalam dialog interaktif bertajuk “Sirop Obat Aman untuk Anak” yang digelar oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Noffendri Roestam mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Senada dengan Noffendri, Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Manfaat Alat Bantu Dengar: Solusi Cerdas untuk Kesehatan Pendengaran

“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera,” kata Prof. Ketut.

Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman.

“Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya,” kata Elfiano.

BPOM telah melakukan pengawasan ketat terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Baca Juga:  Atasi Lupa dengan Latih Pikiran

Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman. Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG)-Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih. Baca juga: Kemenkes Pangkas 400 Aplikasi Data Sehat jadi 8 Lewat SatuSehat.

“Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala,” kata Agusdini. (jawapos.com)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru