29.8 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Ngeri! Dinas Kesehatan Bali Sebut Ada Kasus Campak, 12 Provinsi Terpapar dan KLB, Bahayakah?

DENPASAR,radarbali.id – Waspada campak menyerang sehingga 12 provinsi  di Indonesia ditetapkan status kejadian luar biasa atau KLB campak karena tingginya kasus campak  di kalangan anak-anak. Ada sebanyak 55 KLB di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 3.341 kasus campak dari 223 kabupaten/kota di 31 provinsi selama tahun 2022.

Covid-19 diduga sebagai penyebab jumlah ini naik 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021 lalu. Terkait adanya KLB campak ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus menggenjot  pelaksanaan vaksin atau imunisasi Measles dan Rubella atau MR. Saat ini sudah mencapai 98 persen. Kepala Diskes Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom mengatakan ada beberapa kasus di Bali tapi hanya sedikit tidak ada lonjakan di r umah sakit. “Untuk Bali belum memenuhi kriteria KLB, walaupun ada kasus tapi hanya sedikit dan tidak ada lonjakan dan dapar ditangani di RS, dan imunisasi campak di Bali sudah mencapai 98 persen,” ucap Anom.

Baca Juga:  Rekor Buruk! Kabupaten Badung Tercatat Jumlah Kasus Tertinggi DBD, Ini Kata Kadiskes Bali

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda mengatakan satu-satunya cara antisipasi campak adalah dengan imunisasi MR. “Campak sudah termasuk penyakit yang sudah bisa dikendalikan. kata kuncinya adalah cakupan vaksonasi MR harus bagus,” kata Dharmayuda kemarin (26/1).

Pihaknya mengatakan imunisasi MR ini diberikan untuk anak usia 9 bulan, 1,5 tahun dan saat umur 6 tahun atau SD. Selama ini,  kendala imunisasi dikarenakan pandemi Covid-19. Namun, pihaknya mengaku terus melakukan penyisiran agar tidak ada anak-anak yang tercecer dan tidak mendapat imunisasi MR. “Untuk anak umur 9 bulan itu wajib dan setiap imunisasi harus wajib diikuti dan tercatat. Saat pandemi Covid-19 memang ada kendala saat ada yang pindah tempat tinggal sehingga itu yang sulit terlacak,” katanya.

Baca Juga:  Subvarian Covid Global Melonjak Lagi, Indonesia Dinilai Masih Aman

Terkait pelaksanaan imunisasi MR ini pihaknya juga bekerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan. Selain itu juga bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter spesialis anak dan juga klinik. Terkait dengan cakupan imunisasi MR di Kota Denpasar sudah mencapai 99 persen. Terdiri dari, laki-laki 8.730 dan perempuan 8.239 orang dengan jumlah total 16.969 anak. Terkait ketersediaan vaksin sampai saat ini sebanyak 647 vial. (feb/rid)

 

 



DENPASAR,radarbali.id – Waspada campak menyerang sehingga 12 provinsi  di Indonesia ditetapkan status kejadian luar biasa atau KLB campak karena tingginya kasus campak  di kalangan anak-anak. Ada sebanyak 55 KLB di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 3.341 kasus campak dari 223 kabupaten/kota di 31 provinsi selama tahun 2022.

Covid-19 diduga sebagai penyebab jumlah ini naik 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021 lalu. Terkait adanya KLB campak ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus menggenjot  pelaksanaan vaksin atau imunisasi Measles dan Rubella atau MR. Saat ini sudah mencapai 98 persen. Kepala Diskes Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom mengatakan ada beberapa kasus di Bali tapi hanya sedikit tidak ada lonjakan di r umah sakit. “Untuk Bali belum memenuhi kriteria KLB, walaupun ada kasus tapi hanya sedikit dan tidak ada lonjakan dan dapar ditangani di RS, dan imunisasi campak di Bali sudah mencapai 98 persen,” ucap Anom.

Baca Juga:  Warga Karangasem Diingatkan Tak Sembarangan Melepas Anjing

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda mengatakan satu-satunya cara antisipasi campak adalah dengan imunisasi MR. “Campak sudah termasuk penyakit yang sudah bisa dikendalikan. kata kuncinya adalah cakupan vaksonasi MR harus bagus,” kata Dharmayuda kemarin (26/1).

Pihaknya mengatakan imunisasi MR ini diberikan untuk anak usia 9 bulan, 1,5 tahun dan saat umur 6 tahun atau SD. Selama ini,  kendala imunisasi dikarenakan pandemi Covid-19. Namun, pihaknya mengaku terus melakukan penyisiran agar tidak ada anak-anak yang tercecer dan tidak mendapat imunisasi MR. “Untuk anak umur 9 bulan itu wajib dan setiap imunisasi harus wajib diikuti dan tercatat. Saat pandemi Covid-19 memang ada kendala saat ada yang pindah tempat tinggal sehingga itu yang sulit terlacak,” katanya.

Baca Juga:  Rekor Buruk! Kabupaten Badung Tercatat Jumlah Kasus Tertinggi DBD, Ini Kata Kadiskes Bali

Terkait pelaksanaan imunisasi MR ini pihaknya juga bekerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan. Selain itu juga bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter spesialis anak dan juga klinik. Terkait dengan cakupan imunisasi MR di Kota Denpasar sudah mencapai 99 persen. Terdiri dari, laki-laki 8.730 dan perempuan 8.239 orang dengan jumlah total 16.969 anak. Terkait ketersediaan vaksin sampai saat ini sebanyak 647 vial. (feb/rid)

 

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru