Oleh: dr. Ni Putu Tiza Murtia Margha
(General Practition)
CANGKOK KULIT atau skin graft adalah prosedur memindahkan kulit yang sehat ke bagian tubuh lain yang memerlukan kulit baru.
Prosedur cangkok kulit bertujuan memperbaiki penampilan bagian tubuh yang mengalami kerusakan dan kehilangan permukaan kulit yang luas dan sulit ditutup dengan jahitan biasa, seperti akibat luka bakar luas dan dalam, luka kronis yang tidak sembuh atau pada pasien kanker kulit.
Kulit donor diambil dari tubuh pasien sendiri, biasanya di bagian tubuh yang tertutup oleh pakaian, seperti bokong atau paha bagian dalam untuk menutup bagian kulit yang terluka atau rusak.
Jaringan kulit pengganti akan ditempelkan dibawah jaringan kulit yang terluka. Sehingga sel kulit baru tumbuh baik dan menggantikan bagian kulit yang rusak.
Terdapat beberapa jenis dari cangkok kulit seperti Split thickness skin graft (STSG), dokter akan mengambil lapisan kulit teratas (epidermis) dan sebagian dari lapisan kedua kulit (dermis) sebagai donor.
Umumnya, dokter akan mengambil kulit dari paha, punggung, atau perut. Tipe Full thickness skin graft (FTSG) Pada prosedur FTSG, menggunakan lapisan epidermis dan seluruh dermis.
Oleh sebab itu, kulit cangkok pada FTSG lebih tebal dibandingkan STSG yang mengambil donor kulit dari bagian pangkal paha, lengan bawah, atau kulit di atas tulang selangka.
Tipe lainnya seperti Composite graft, pada composite graft atau cangkok komposit, dokter juga mengangkat tulang rawan dan jaringan lunak untuk dicangkokkan ke area yang memerlukannya.
Sebelum memulai prosedur cangkok kulit, dokter akan menganalisis kondisi kerusakan kulit secara keseluruhan dan melakukan persiapan pasien untuk kelayakan dilakukannya cangkok kulit.
Setelah operasi berlangsung, kulit pasien mungkin akan tampak ungu dan merah. Tetapi seiring berjalannya waktu, cangkok kulit akan berubah menyesuikan warna kulit di sekitarnya.
Penting untuk melakukan perawatan atau check up rutin ke dokter setelah operasi. (*)
Editor : Rosihan Anwar