DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan pengawasan terhadap sejumlah produk pangan mengejalang Hari Raya Idul Fitri.
Seperti pada Rabu (11/3) pagi, pihak BBPOM didampingi stakholder terkait melakukan pengecekan terhadap produk kemasan seperti parcel. Kegiatan ini menyasar Tiara Dewata jalan Tukad Yeh Aya Denpasar.
Made Ery Bahari selaku PLT Kepala BBPOM di Denpasar mengatakan pengawasan dilakukan di sejumlah fasilitas, baik di sarana retail tradisional, distributor hingga retail modern.
”Nah, tentu pengawasan kami lebih banyak ke produk pangannya yang nanti apakah ada izin edarnya, kemudian mungkin produk-produk yang rusak, misalnya produk kaleng, kalengnya penyok.
Kemudian kemasannya mungkin sudah tidak baik dan sebagainya," katanya usai kegiatan di Tiara Dewata Tukad Yeh Aya Denpasar, Rabu (11/3) pagi.
Lanjut dia, bahwa pihaknya perlu memanlatikan dan menjamin produk pangan yang dikonsumsi dalam kondisi aman. Dari hasil pengecekan yang dilakukan kemarin, pihak BBPOM di Denpasar tak menemukna produk bermasalah.
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan untuk memastikan pangan aman dan bermutu di peredaran. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 18 Februari 2026 lalu dsn akan berlangsung hingga 17 Maret 2026.
Pengawasan ini dibagi menjadi 5 tahap dengan sasaran pengawasan pangan tanpa ijin edar, kadaluwarsa, rusak dan lainnya. Hasil intensifikasi pengawasan sampai tahap IV periode tanggal 6 sampai 10 Maret 2026 dilakukan di empat kabupaten kota seperti di Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan pada 17 sarana.
Hasilnya, sebanyak 13 atau 76,5 persen Saranan memenuhi ketentuan dan 4 atau 23,5 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Total temuan sebanyak 51 item atau sebanyak 214 kemasan yang terdiri dari produk pangan tanpa ijin edar sebanyak 35 item atau 179 kemasan, produk expired sebanyak 11 item atau 27 kemasan, dan produk pangan yang rusak sebanyak 5 item atau sebanyak 8 kemasan.
”Temuan produk terbanyak yakni tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 83,6 persen atau 179 pcs ," tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar