Bupati Satria Hadiri Maraton 3 Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Komitmen Penataan Perangkat Daerah

SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Bupati Klungkung I Made Satria menunjukkan komitmennya dalam mengawal agenda strategis daerah dengan menghadiri secara maraton tiga rangkaian Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, pada Selasa (3/11) ini berfokus pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, tersebut diisi dengan tiga agenda utama yang diikuti Bupati Satria dari awal hingga akhir.
Setelah mengikuti pembukaan dan pembahasan awal Ranperda, Bupati menyimak secara saksama penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi DPRD Klungkung.
Tak berselang lama, Bupati Satria kembali naik ke podium untuk menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi secara komprehensif.
Dalam jawaban resminya, Bupati I Made Satria menjelaskan bahwa penataan kelembagaan—termasuk rencana penggabungan sejumlah dinas serta pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)—dilakukan melalui kajian yang matang.
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memangkas atau menambah pos belanja pegawai, melainkan demi meningkatkan efisiensi organisasi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pelayanan publik agar lebih terintegrasi dan akuntabel.
"Penataan ini dirancang untuk mengoptimalkan PAD dan meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa menimbulkan beban fiskal baru yang tidak proporsional," tegas Bupati I Made Satria di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Selain restrukturisasi kelembagaan, Bupati Satria juga menegaskan beberapa poin krusial dalam merespons aspirasi fraksi-fraksi dewan:
• Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda): Pemerintah Daerah memastikan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekda telah diumumkan sejak 29 Oktober hingga 13 November 2026, sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.



