SEMARAPURA, Radar Bali.id- Objek wisata Gua Jepang, Kecamatan Banjarangkan merupakan saksi bisu penjajahan Jepang di Kabupaten Klungkung.
Untuk itu Pemkab Klungkung melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung berupaya melindungi peninggal bersejarah itu dengan mengusulkan gua tersebut untuk ditetapkan sebagai cagar budaya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Untuk merealisasikan usulan tersebut, Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Senin (15/4/2024) mengaku telah membuat tahapan-tahapan yang didampingi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan. Adapun saat ini pada tahap penelitian oleh tim cagar budaya.
“Kami juga meminta tim ahli untuk membuat rumusan usulan tersebut,” terangnya.
Terkait kondisi Gua Jepang yang tampak tidak terurus. Di mana ranting tampak menutup mulut gua, pelang rambu sekitar goa yang bengkok dan sebagainya.
Suadnyana mengungkapkan, menjaga keasrian Gua Jepang tidak hanya tanggung jawab Disbud tetapi ada instansi lainnya. “Ada beberapa dinas punya tugas bersama-sama. Aset Goa Jepang belum menjadi milik Dinas Kebudayaan,” jelasnya.
Di mana Dinas Kebudayaan Klungkung mengupayakan untuk pengusulan cagar budaya. Kemudian ada Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung berkaitan dengan penataan Gua Jepang sebagai destinasi wisata.
“ Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang bertugas untuk melakukan pembersihan, termasuk Dinas Pariwisata juga menaruh petugasnya di sana untuk menjaga kebersihan di Goa Jepang,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita