Nasib pria usia usia 57 menuju 58 tahun ini memang dramatis setelah bekerja sebagai pegawai honorer di Pemkab Klungkung. Lolos PPPK, tapi cuma lima bulan saja. Sudarmanta mengaku bersyukur dan bahagia atas nasibnya ini.
SEREMONI pengabsahan status itu telah digelar. Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara ini sekaligus juga digelar pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Tahap I formasi tahun 2024 di GOR Swecapura, Selasa (1/7/2025).
Dari 1.629 PPPK yang dilantik tersebut, satu di antaranya memasuki usia pensiun pada 31 Desember 2025 mendatang.
Dia adalah I Nyoman Sudarmanta, staf di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung. Pria kelahiran 31 Desember 1967 itu bergabung di Pemkab Klungkung sejak tahun 2005.
Berbekal ijazah SMA, dia mengawali karirnya di Pemkab Klungkung sebagai staf honorer di KONI Klungkung. ”Sempat di Bagian Umum juga. Terakhir di Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Puluhan tahun mengabdikan diri sebagai non ASN (Aparatur Sipil Negara), dia mengaku sangat bersyukur bisa diangkat sebagai PPPK.
Meski posisi sebagai ASN itu, hanya bisa dinikmatinya hingga 31 Desember 2025.
”Jabatan saya setelah dilantik sebagai PPPK, yakni Pengadministrasi Perkantoran, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Disdikpora Klungkung. Tetap bahagia, dan bersyukur walau 31 Desember sudah pensiun,” terang pria dua orang anak dengan satu orang cucu tersebut. [*]
Editor : Hari Puspita