radarbali.id- Sidang kasus penjualan barang bukti narkotika memunculkan fakta baru. Terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin, terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa berupaya membuat skenario untuk menyelamatkan diri.
Dalam sidang untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, dua saksi meringankan untuk Dody membongkar upaya Teddy menyatukan kuasa hukum. Dua saksi itu adalah ayah dan istri Dody, Irjen (P) Maman Supratman dan Rakhma Darma Putri.
Awalnya, hakim Jon Sarman Saragih meminta Supratman menceritakan intervensi Teddy. Supratman mengatakan bahwa intervensi itu dilakukan melalui telepon pada 19 Oktober 2022, sekitar pukul 14.30. ”Saya diinformasikan kalau nanti Teddy menelepon. Saya biasanya tidak mengangkat kalau ada nomor tidak dikenal. Tapi, karena sudah ada informasi, saya angkat,” ujarnya.
Upaya Teddy untuk menyelamatkan diri juga diungkapkan Rakhma. Kepada majelis hakim, Rakhma mengaku mendapat pesan WhatsApp dari istri Teddy. ”Meminta untuk datang ke rumah. Saya pun ke rumahnya,” paparnya.
Setelah tiba di rumah Teddy, Rakhma bertemu dengan Merthy, istri Teddy Minahasa. Rakhma mendengar bahwa Merthy menyebut dirinya tidak mengetahui apa-apa. ”Lantas saya ditanya Pak Teddy, apakah Dody menceritakan sesuatu,” ujarnya.
Rakhma menjawab bahwa Dody tidak menceritakan apa pun. Lantas, Teddy bertanya siapa sosok senior dan junior yang dekat dengan Dody. ”Saya menjawab tidak ada. Saat itu Pak Teddy menyebut bahwa Dody sedang diperiksa di bagian narkoba Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Menurutnya, Teddy lantas menceritakan bahwa dirinya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu-sabu 5 kg dengan tujuan menjebak Linda. Sebab, Linda sudah menipu dua kali.
Rakhma Darma Putri, istri dari AKBP Dody Prawiranegara pun membeberkan skenario untuk membuat Teddy Minahasa dan Dody lolos dari jerat hukum soal peredaran narkotika yang disihkan dari barang bukti sitaan dari Polres Bukittinggi.
Skenario Teddy tersebut diungkap oleh Rakhma melalui rekaman suara telpon antara dirinya dan Teddy yang diperdengarkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu kemarin (15/3).
Dalam rekaman telpon antara keduanya, terdengar suara Teddy Minahasa meminta agar Rakhma menyampaikan pesannya kepada Dody untuk berada di bawah pengacara yang sama dengannya. “Nah, jadi kalau sekarang kondisinya Dody sekarang jadi satu sama Anita, lawyernya sama justru memberatkan Dody,” kata Teddy kepada Rakhma. “Mana bisa lawyer nggak dibayar begitu. Dibayar oleh negara berapa dia. Pasti ngikutin penyidik. Maunya penyidik,” sambungnya. (jpg)