25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Linda Ngaku Sering Tidur Bareng di Kapal, Teddy Minahasa Geram

radarbali.id- Ada yang menarik dari sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Terungkap dalam sidang, terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa tak terima dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengakuan Linda Pujiastuti yang mengatakan bahwa dirinya sering tidur bareng dengan Teddy.

Jenderal Teddy Minahasa menyatakan bahwa jika bisa, dirinya akan menuntut Linda atas tuduhan tersebut. “Seandainya dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dituntut, akan saya tuntut itu Saudara Linda,” ujar Teddy dalam persidangan kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3). Mulanya, JPU Paris Manalu menanyakan kemistri antara Teddy dan Linda. Namun begitu, ia heran mengapa Teddy mau menjebak Linda dengan sabu.

“Pertanyaan saya hubungan kemistri kan sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?” tanyanya. Menjawab itu, Teddy tak terima lantaran menurutnya pernyataan jaksa tidak adil. “Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan Saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” jelasnya.

Baca Juga:  Dharma – Kerta Final, Berat PDIP Denpasar Menangkan Koster – Cok Ace

Lantas ia bercerita pada pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri hingga ucapan ulang tahun pun tak pernah dibalas. “Masalah tidur di kapal apakah Saudara Jaksa melihat kalau keterangan seorang hanya testimonial, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa?” kata Teddy.

“Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi?” cecarnya. Sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang yang menghadirkan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dalan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. “Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ujar Linda dalam keterangan pembelaannya dalam sidang sebagai terdakwa.

Baca Juga:  Terungkap! Ayah AKBP Dody Prawiranegara Ngaku Pernah Diintervensi Irjen Teddy Minahasa

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dari Myanmar tahun 2019, selama berbulan-bulan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya sempat tidur bersama. “Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya. “Dan saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya, ‘Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja,” kata Linda menirukan percakapan yang terjadi saat itu. (jpg)



radarbali.id- Ada yang menarik dari sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Terungkap dalam sidang, terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa tak terima dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengakuan Linda Pujiastuti yang mengatakan bahwa dirinya sering tidur bareng dengan Teddy.

Jenderal Teddy Minahasa menyatakan bahwa jika bisa, dirinya akan menuntut Linda atas tuduhan tersebut. “Seandainya dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dituntut, akan saya tuntut itu Saudara Linda,” ujar Teddy dalam persidangan kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3). Mulanya, JPU Paris Manalu menanyakan kemistri antara Teddy dan Linda. Namun begitu, ia heran mengapa Teddy mau menjebak Linda dengan sabu.

“Pertanyaan saya hubungan kemistri kan sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?” tanyanya. Menjawab itu, Teddy tak terima lantaran menurutnya pernyataan jaksa tidak adil. “Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan Saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabinet Bagus

Lantas ia bercerita pada pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri hingga ucapan ulang tahun pun tak pernah dibalas. “Masalah tidur di kapal apakah Saudara Jaksa melihat kalau keterangan seorang hanya testimonial, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa?” kata Teddy.

“Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi?” cecarnya. Sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang yang menghadirkan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dalan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. “Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ujar Linda dalam keterangan pembelaannya dalam sidang sebagai terdakwa.

Baca Juga:  Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Selanjutnya Diproses Pidana

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dari Myanmar tahun 2019, selama berbulan-bulan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya sempat tidur bersama. “Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya. “Dan saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya, ‘Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja,” kata Linda menirukan percakapan yang terjadi saat itu. (jpg)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru