26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Dari Penggerebekan Tempat Prostitusi di Kos-kosan

Terkuak, dari 39 PSK yang Digerebek Itu Ada 5 Anak Di Bawah Umur

radarbali.id- Sebanyak 39 pekerja seks komersial (PSK) yang melayani tamu di kamar kos-kosan RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi, Jumat kemarin (17/3).

Terungkap, dari 39 orang PSK tersebut diketahui 5 orang merupakan anak di bawah umur. Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, penggerebekan itu dilakukan setelah Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan.

Mereka melaporkan terdapat lokasi kos-kosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK. “Biasa beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kel. Penjaringan Kec. Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Putra dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (18/3).

Baca Juga:  Jebakan Ghosn

“Tokoh masyarakat RW 10 Pekojan merasa terganggu jika di wilayahnya ada lokasi penampungan prostitusi, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadan,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan itu, kata Putra, pihaknya mengerahkan Tim Buser untuk melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung lokasi di Jalan Gedong Panjang Rt 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. “Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tambora ke alamat yang dimaksud, lokasi berupa kosan 2 lantai. Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial,” jelasnya.

Di indekos dua lantai tersebut, katanya, berisi 39 orang perempuan yang di antaranya masih berstatus anak dibawah umur. “Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Putra.

Baca Juga:  Diduga Haryani Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pria Bule

Saat ini, ia mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan 39 perempuan Pekerja Seks Komersial yang di antaranya ada 5 perempuan anak di bawah umur, 1 orang muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan. (jpg)



radarbali.id- Sebanyak 39 pekerja seks komersial (PSK) yang melayani tamu di kamar kos-kosan RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi, Jumat kemarin (17/3).

Terungkap, dari 39 orang PSK tersebut diketahui 5 orang merupakan anak di bawah umur. Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, penggerebekan itu dilakukan setelah Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan.

Mereka melaporkan terdapat lokasi kos-kosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK. “Biasa beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kel. Penjaringan Kec. Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Putra dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (18/3).

Baca Juga:  Pasarkan PSK lewat MiChat, Dimas Bagus Pamungkas Kebagian Rp 50 Ribu

“Tokoh masyarakat RW 10 Pekojan merasa terganggu jika di wilayahnya ada lokasi penampungan prostitusi, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadan,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan itu, kata Putra, pihaknya mengerahkan Tim Buser untuk melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung lokasi di Jalan Gedong Panjang Rt 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. “Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tambora ke alamat yang dimaksud, lokasi berupa kosan 2 lantai. Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial,” jelasnya.

Di indekos dua lantai tersebut, katanya, berisi 39 orang perempuan yang di antaranya masih berstatus anak dibawah umur. “Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Putra.

Baca Juga:  Rampas HP Anak di Bawah Umur, ABG Bengal Tak Dapat Ampunan Hakim

Saat ini, ia mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan 39 perempuan Pekerja Seks Komersial yang di antaranya ada 5 perempuan anak di bawah umur, 1 orang muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan. (jpg)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru