TABANAN,radarbali.id – Hingga Minggu (19/3/2023), Pasar Kodok baju bekas terbesar yang berada di Banjar Dinas Tegal Belodan, Dauh Peken Tabanan masih tutup. Pantauan di lapangan aktivitas di Pasar Kodok terlihat lengang sepi. Kios hingga los yang terdiri dari beberapa blok tampak tak ada aktivitas apapun.
Padahal di akhir pekan, Sabtu atau Minggu jelang Hari Raya Nyepi dan bulan Suci Ramadhan, pasar baju bekas merek luar negeri biasanya akan selalu ramai pengunjung.
Selain itu pengunjung yang berburu baju bekas tidak hanya dari masyarakat lokal melainkan pula turis.
Pasar Kodok tutup setelah adanya penggerebekan oleh aparat kepolisian Polda Bali. Karena menjadi salah satu rujukan tren thrifting atau belanja pakaian bekas. Penggerebekan yang dilakukan aparat Kepolisian sekedar diketahui pada Rabu malam (15.3), sekitar pukul 01.00.
Terkait penutupan Pasar Kodok Tabanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan mengaku tidak mengetahui perkembangan terakhir dari Pasar Obral Bekas (OB) atau Pasar Kodok yang tutup sejak beberapa hari terakhir ini.
“Mengenai aktivitas Pasar Kodok, itu bukan ranah kami di Disperindag,” jelas Kepala Disperindag Tabanan, Ni Made Murjani, Minggu (19/3).
Murjani pula mengaku tidak mengetahui kondisi terakhir pasar yang berlokasi di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan itu.
“Kami di Disperindag hanya mengelola 15 pasar rakyat (pasar umum) di seluruh Tabanan. Termasuk untuk pungutan retribusinya. Kalau pasar desa adat, termasuk Pasar Kodok, ranah untuk mengkonfirmasinya bukan ke kami,” tegasnya lagi.
Murjani, menyebut belum mengetahui apakah penutupan ini ada kaitannya dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan penjualan pakaian bekas impor. Termasuk apakah sudah ada surat edaran, peraturan, atau peraturan menteri yang sudah masuk ke kantornya.
“Saya belum mengetahui apakah ada edaran dari pusat soal itu. Saya ini juga baru balik dari Jakarta mewakili pimpinan untuk menerima penghargaan P3DN (Pemakaian Produk Dalam Negeri),” tandasnya. (uli/rid)