RadarBali.id– Beda sikap terlihat dari dua pejabat publik ini. Yang satu mengaku bersalah dan mundur. Yang satunya lagi hanya sebatas minta maaf saja.
Begitulah, beda sikap antara Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, menyatakan mundur dari jabatannya, Senin (12/9/2022). Dia mundur karena tidak hafal Pancasila.Sedangkan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hanya meminta maaf saja.

Video viral Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang tidak hafal membaca sila keempat saat memimpin pembacaan Pancasila dalam pembukaan acara Bekasi Bersalawat di Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu (18/3/2023).
Seperti diketahui, kejadian itu langsung mendapat respons Pemkot Bekasi. Seperti diberitakan Radar Bekasi (Jawa Pos Group), orang nomor satu di Pemkot Bekasi itu langsung mengomentari video viral tersebut saat apel bersama pegawai dan ASN di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/3/2023).
“Saya sampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam kegiatan Bekasi Bersalawat, saat mengucapkan Pancasila ada kata yang kemudian tidak terucap, dan saya kira sebagai manusia tentunya ada khilaf, ada salah,” ucap Plt Wali Kota Tri Adhianto.
Plt. Wali Kota Bekasi mengklaim, kegiatan Bekasi Bersalawat membuatnya begitu bangga dan terharu, karena Kota Bekasi dapat menghadirkan ulama besar, pemimpin besar yang dapat memberikan semangat spirit kebangsaan.
Ini tentu saja beda dengan sikap Anang Ahmad Syaifuddin, September 2022 lalu. ”Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan Ketua DPRD Lumajang,” papar Anang Ahmad Syaifuddin.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.[JPG/jawapos.com]