Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Ini Daftar Golongan yang Tidak Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT di 2026

D
Layanan Bansos di Dinas Sosial
Layanan Bansos di Dinas Sosial

RADAR BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaruan dan penyaringan data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).


Advertisement

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Seiring berjalannya waktu, ada kelompok penerima manfaat (KPM) yang akan dinyatakan tidak layak dan secara permanen dihentikan dari program PKH dan BPNT mulai tahun anggaran 2026.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Kemensos untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas program bansos.

Advertisement

Lantas, golongan KPM mana saja yang dipastikan tidak akan lagi menerima pencairan bantuan tahap 1 pada tahun 2026? Simak daftar lengkap ciri-cirinya berikut ini:

1. Anggota Keluarga Menjadi ASN, TNI, atau Polri

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau berhasil lolos seleksi aparatur negara lainnya, maka secara otomatis bansos bagi KK tersebut akan dihentikan.

Advertisement

2. Penghasilan Keluarga di Atas UMP/UMK

Melalui integrasi data yang kuat, termasuk data BPJS Ketenagakerjaan dan data pajak, pemerintah kini dapat mendeteksi KPM yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya. KPM dengan kriteria ini akan dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.

3. Komponen PKH Habis atau Graduasi Alamiah

Bagi KPM yang terdaftar dalam program PKH, jika seluruh komponen pendidikan yang menjadi dasar penerimaan bantuan telah selesai (misalnya, anak terakhir sudah lulus SMA) dan tidak ada komponen lain yang relevan, maka KPM tersebut akan otomatis keluar dari kepesertaan PKH. Ini sering disebut sebagai "graduasi alamiah".

4. Menolak Verifikasi oleh Petugas Lapangan

KPM diwajibkan untuk kooperatif saat proses verifikasi dan validasi data oleh pendamping sosial. Penolakan terhadap survei lapangan, pengambilan foto rumah, atau verifikasi data lainnya akan langsung dilaporkan sebagai KPM tidak layak dan berujung pada penghentian bantuan.

5. Data Anomali Tidak Diperbaiki

Penting bagi KPM untuk memastikan data mereka sesuai dan mutakhir. Perbedaan data, seperti nama di buku tabungan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak segera diperbaiki, sangat berpotensi menyebabkan bantuan dihentikan.

6. Penyalahgunaan Dana Bansos

Kemensos memiliki kebijakan tegas terhadap penyalahgunaan dana bansos. KPM yang terindikasi menggunakan bantuan untuk keperluan terlarang, seperti pembelian minuman keras, narkoba, aktivitas game online terlarang, atau pembelian barang-barang mewah yang tidak sesuai tujuan bansos, akan langsung dicoret dari daftar penerima.

7. Verifikasi dan Validasi Data Berjalan Setiap Tiga Bulan

Penting untuk diketahui bahwa Kementerian Sosial secara rutin melakukan verifikasi dan validasi data KPM setiap tiga bulan. Proses ini bertujuan untuk terus memastikan kelayakan penerima bansos dan memperbarui data sesuai kondisi terkini. Dengan demikian, status kepesertaan KPM dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan hasil evaluasi ini.

Dengan adanya kebijakan dan kriteria yang jelas ini, diharapkan masyarakat, khususnya KPM, dapat memahami posisi dan status kepesertaan masing-masing.

Hal ini akan meminimalisir kesalahpahaman dan memastikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT benar-benar menyasar keluarga yang paling membutuhkan di tahun 2026 dan seterusnya.***

Advertisement
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bogor, Radar Bali

Artikel Terkait

  Terbentur Ongkos, Calon Pekerja Migran Asal Klungkung Diprioritaskan Dapat Bansos untuk Biaya

Terbentur Ongkos, Calon Pekerja Migran Asal Klungkung Diprioritaskan Dapat Bansos untuk Biaya

Berkaitan dengan persoalan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung berupaya mengatasinya dengan program Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Desil  Berubah Bikin Resah, Dinas Sosial  Jembrana Minta Warga Manfaatkan Jalur untuk Menyanggah

Desil Berubah Bikin Resah, Dinas Sosial Jembrana Minta Warga Manfaatkan Jalur untuk Menyanggah

Perubahan desil tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan ini memicu keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Jembrana.

Pedih, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dimassa Penerima Bansos, Anak Ditawari Sekolah Rakyat

Pedih, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dimassa Penerima Bansos, Anak Ditawari Sekolah Rakyat

Terduga maling ayam di Baturiti tewas dimassa. Almarhum merupakan penerima bansos, anaknya ditawari ke Sekolah Rakyat, dan jenazahnya dikubur akibat salah pati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer