Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKTP Terbit 20 Januari 2026, Cek Jadwal Baru Pencairan TPG Bulanan di Sini!

D
SKTP terbit 20 Januari 2026! Simak jadwal terbaru pencairan TPG bulanan, syarat Dapodik hijau, dan kenaikan tunjangan guru di Info GTK.
SKTP terbit 20 Januari 2026! Simak jadwal terbaru pencairan TPG bulanan, syarat Dapodik hijau, dan kenaikan tunjangan guru di Info GTK.

RADAR BALI — Awal tahun 2026 membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh penjuru Nusantara.


Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai transformasi besar dalam sistem kesejahteraan guru.

Kabar yang paling dinantikan akhirnya tiba: Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini mulai dibayarkan setiap bulan, menggantikan skema triwulanan yang selama ini berlaku.

Langkah berani ini diambil untuk memberikan kepastian penghasilan rutin bagi guru ASN maupun non-ASN.

Advertisement

Dengan pencairan setiap bulan, diharapkan beban finansial para guru dapat lebih terkelola dengan baik tanpa harus menunggu tiga bulan sekali.

SKTP Mulai Terbit: Gerbang Utama Pencairan Tunjangan

Sebagai langkah awal, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Januari 2026 telah resmi diterbitkan secara bertahap sejak 20 Januari 2026.

Advertisement

Bagi Bapak dan Ibu guru, SKTP bukan sekadar dokumen administrasi. Ini adalah dasar hukum yang sah bagi pemerintah untuk mentransfer dana tunjangan ke rekening masing-masing.

Jika SKTP sudah terbit, artinya data Anda telah divalidasi oleh Kemendikdasmen dan siap masuk ke proses pengajuan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Mekanisme dan Jadwal Pencairan Januari 2026

Berdasarkan skema terbaru, berikut adalah estimasi jadwal pencairan TPG setelah SKTP diterbitkan:

SKTP Terbit 20 Januari 2026: Pencairan diperkirakan mulai masuk ke rekening guru pada 26 Januari 2026.

SKTP Terbit setelah 20 Januari: Pencairan akan dilakukan secara bertahap pada awal Februari 2026.

Penyaluran ini kini melibatkan KPPN secara langsung untuk memastikan dana ditransfer tepat waktu, sesuai nominal, dan tanpa perantara yang menghambat.

Pastikan Dapodik "Hijau" agar Tunjangan Tak Terhambat

Meskipun kebijakan berubah menjadi bulanan, tantangan utama tetap ada pada akurasi data. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa kecepatan pencairan sangat bergantung pada sinkronisasi data antara sekolah, Pemerintah Daerah, dan pusat.

Salah satu kunci utama agar TPG cair lancar adalah status di laman Info GTK dan Dapodik. Bapak/Ibu guru diminta untuk memantau progres sinkronisasi operator sekolah:

Buka web Dapodikdasmen pada menu progres.

Cek status sekolah Anda berdasarkan kecamatan.

Warna Hijau: Artinya data sudah sinkron dan aman.

Warna Merah: Artinya data belum sinkron dan perlu segera diperbaiki oleh operator sekolah.

Syarat Wajib Penerbitan SKTP 2026

Agar nama Anda masuk dalam daftar penerbitan SKTP, pastikan kriteria berikut telah terpenuhi:

Memiliki Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

NUPTK dalam status aktif dan valid.

Beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu dan linier dengan sertifikat yang dimiliki.

Data di Dapodik sudah terupdate dan divalidasi melalui laman terbaru: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.

Besaran TPG Skema Baru

Dalam kebijakan tahun 2026 ini, terdapat penyesuaian yang menggembirakan bagi guru non-ASN. Berikut rinciannya:

Guru ASN: Sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Guru Non-ASN (Sertifikasi): Mengalami kenaikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.

Transisi menuju pencairan bulanan ini memang dilakukan secara bertahap.

Dukungan dari Pemerintah Daerah dalam melaporkan kinerja guru secara tepat waktu menjadi kunci agar skema bulanan ini tidak mengalami keterlambatan di masa depan.

Jadi, sudahkah Anda mengecek status SKTP hari ini?

Segera koordinasikan dengan operator sekolah jika data Anda masih menunjukkan warna merah agar pencairan Januari tidak tertunda ke bulan berikutnya.***

Advertisement

Artikel Terkait

Alat Sadap Listyo Sigit Harga Triliunan Diduga dari Mafia Judol Narkoba dan Tambang Ilegal

Alat Sadap Listyo Sigit Harga Triliunan Diduga dari Mafia Judol Narkoba dan Tambang Ilegal

Selamat Ginting selaku pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) mengungkap dugaan sumber pendanaan operasi penyadapan yang dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo.

Dampak Kesepakatan Trump-Xi Jinping bagi Ekonomi Indonesia

Dampak Kesepakatan Trump-Xi Jinping bagi Ekonomi Indonesia

Analisis hasil pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing 2026. Intip poin kesepakatan dagang, isu geopolitik, hingga efek dominonya terhadap stabilitas ekspor, nilai tukar Rupiah, dan ketahanan energi Indonesia.

Pemerintah Buka 280 Ribu CPNS Guru 2026, Usia 35+ Langsung PPPK Penuh Waktu

Pemerintah Buka 280 Ribu CPNS Guru 2026, Usia 35+ Langsung PPPK Penuh Waktu

Pemerintah buka rekrutmen CPNS guru 2026 kuota 280 ribu formasi. Guru PPPK paruh waktu usia 35+ diusulkan langsung penuh waktu, di bawah 35 tahun ikut CPNS. Cek syarat dan skema selengkapnya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer