RADAR BALI - Info GTK merupakan platform utama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengakses informasi kepegawaian.
Di dalamnya tersedia berbagai informasi termasuk mengecek data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi.
Informasi yang tersedia di Info GTK meliputi data kepegawaian seperti status kepegawaian, Nomor Registrasi Guru (NRG), data sertifikasi, informasi tunjangan profesi guru (TPG), data pendidikan, riwayat pendidikan, mata pelajaran yang diampu, dan beban kerja.
Seiring pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi, terjadi perubahan nomenklatur kementerian.
Oleh karena itu, terjadi perubahan pada alamat situs resmi Info GTK pada Maret 2025 dari alamat lama https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi alamat baru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Perubahan alamat situs ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru.
Dengan alamat baru ini, diharapkan akses informasi kepegawaian bagi guru dan tenaga kependidikan akan lebih mudah dan terintegrasi.
Pastikan untuk menggunakan alamat website yang baru agar dapat mengakses informasi kepegawaian Anda tanpa kendala.
Jika Anda masih mengalami kendala dalam mengakses website Info GTK Dikdasmen, segera hubungi operator sekolah Anda untuk mendapatkan bantuan.
Cara Mengakses Info GTK Dikdasmen
1. Akses Langsung: Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Masukkan username, password, dan kode captcha yang valid.
Pastikan Anda menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
2. Melalui PTK.Datadik: Buka https://ptk.datadik.dikdasmen.go.id/, login menggunakan SSO (Single Sign-On) dengan akun PTK Dapodik Anda, lalu cari menu 'Buka Info GTK'.
Informasi Penting untuk Digunakan
Berikut beberapa hal penting saat mengakses Info GTK Dikdasmen:
- Pastikan konsistensi data Dapodik dan Info GTK untuk mencegah kendala validasi.
- Bagi ASN/P3K, pastikan status kepegawaian Anda sudah valid di sistem.
- Periksa data sertifikasi dan NRG Anda.
- Pastikan beban mengajar memenuhi ketentuan minimal
- Jika mengalami kendala akses, hubungi operator sekolah untuk bantuan. ***
Editor : Ibnu Yunianto