RADAR BALI - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap polisi pengemudi mobil rantis Brimob yang melindas seorang ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Savic Ali tersebut menilai peristiwa tersebut menjadi momentum Polri untuk mengubah cara pandang aparat terhadap masyarakat yang menggunakan hak berbicara dan menyuarakan aspirasi melalui unjuk rasa.
“Kapolri harus memecat dan memproses hukum aparat yang mengendarai mobil barakuda tersebut,” tegas Savic Ali seperti dikutip dari NU Online.
Savic Ali menilai tindakan represif sering dipilih aparat seolah massa aksi adalah musuh yang harus dihadapi. "Bukan sekali dua kali kekerasan aparat terjadi, seolah polisi memandang demonstran sebagai lawan. Padahal demonstrasi adalah ekspresi kekecewaan rakyat terhadap kebijakan dan pejabat negara,” ujarnya.
Insiden terjadi ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengendara ojol di tengah aksi demonstrasi di depan Rusun Bendungan Hilir, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Rekaman warga yang beredar di media sosial memperlihatkan rantis itu tetap melaju kencang meninggalkan lokasi setelah melindas korban. Sejumlah pengendara yang marah sempat mengejar hingga ke Mako Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Massa bahkan melakukan pendudukan terhadap Mako Sat Brimob Polda Metro Jaya hingga Jumat siang (29/8).
Korban Affan Kurniawan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan status rujukan ambulans pada pukul 19.58 WIB.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Listyo kepada wartawan seusai menjenguk korban di RSCM pada Kamis malam.
Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut dan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menangani kasus ini.
“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban, dan saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk korban, keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online di Pejompongan.
Para pelaku merupakan anggota satuan Brimob Polda Metro Jaya dan dia memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan.
"Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim.
Propam masih mendalami pemeriksaan terhadap anggota, siapa yang mengendalikan kendaraan, siapa yang memerintahkan jalan terus, dan siapa yang hanya bertindak sebagai penumpang dalam kendaraan.
"Tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update," imbuh dia.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi sempat menemui pengunjuk rasa di depan Mako Brimob dan meminta mereka membubarkan diri karena Polri sudah berjanji akan menindak anggotanya yang bersalah.
Meski demikian, para petugas justru menembakkan gas air mata ke kerumunan massa pada saat dialog antara Pangdam Jaya dan pengunjuk rasa sedang berlangsung.
Hingga saat ini, Mako Brimob Polda Metro Jaya masih dijaga ketat ratusan personel TNI dan Polri. Barikade bahkan didirikan sejak Tugu Tani dan perempatan Pasar Senen. ***
Editor : Ibnu Yunianto