RADAR BALI - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, ditetapkan total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan libur ini diharapkan menjadi acuan bagi sektor publik dan swasta. Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat (seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan perhubungan), pimpinan instansi diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan tetap berjalan optimal selama masa libur tersebut.
Artikel ini merangkum daftar tersebut berdasarkan urutan bulan, sekaligus memberikan panduan mengenai potensi libur panjang (long weekend) agar Anda dapat merencanakan kegiatan tahunan dengan lebih efektif.
Perlu diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan mempertimbangkan kondisi operasional perusahaan.
Januari
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Potensi Libur Panjang: Terjadi pada 16-18 Januari (Jumat-Minggu).
Anda juga bisa mendapatkan libur panjang di awal tahun jika mengambil cuti pada hari Jumat, 2 Januari.
Februari
16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Potensi Libur Panjang: Libur 4 hari berturut-turut pada 14-17 Februari (Sabtu-Selasa).
Maret (Puncak Hari Libur)
Maret menjadi bulan dengan hari libur terbanyak karena berdekatan dengan momen Idul Fitri.
18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Potensi Libur Panjang: Terdapat "Mega Libur" selama 7 hari dari 18 Maret hingga 24 Maret.
April
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Potensi Libur Panjang: Long weekend pada 3-5 April (Jumat-Minggu).
Mei
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
Potensi Libur Panjang:
1-3 Mei (Jumat-Minggu).
14-17 Mei (Kamis-Minggu).
Untuk periode Idul Adha, jika mengambil cuti di hari Jumat (29 Mei), Anda bisa menikmati libur 5 hari hingga Hari Raya Waisak di hari Minggu.
Juni
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Potensi Libur Panjang: * 30 Mei-1 Juni (Sabtu-Senin).
Jika mengambil cuti pada Senin (15 Juni), Anda akan mendapatkan libur 4 hari pada 13-16 Juni.
Agustus
17 Agustus (Senin): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
Potensi Libur Panjang:
15-17 Agustus (Sabtu-Senin).
Jika mengambil cuti pada Senin (24 Agustus), Anda bisa menikmati libur 4 hari pada 22-25 Agustus.
Desember
24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Potensi Libur Panjang: Libur 4 hari berturut-turut pada 24-27 Desember (Kamis-Minggu).
Editor : Ibnu Yunianto