RADAR BALI - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 menjadi jalur utama bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat untuk memperebutkan kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Berbeda dengan jalur prestasi, SNBT memberikan kesempatan lebih luas bagi lulusan tahun berjalan maupun lulusan dua tahun sebelumnya (gap year).
Syarat dan Ketentuan Umum Peserta
Tidak semua siswa dapat mengikuti jalur ini. Berikut adalah kriteria peserta yang diperbolehkan:
Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat atau Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026.
Khusus lulusan Paket C, usia maksimal adalah 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Peserta yang sudah dinyatakan Lulus SNBP 2024, 2025, dan 2026 tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2026.
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
Pemilihan program studi di UTBK 2026
Dalam seleksi SNBT 2026, calon mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan jumlah program studi yang akan dipilih, mulai dari satu hingga maksimal empat pilihan.
Jika peserta hanya menetapkan satu pilihan, mereka bebas memilih program studi apa pun, baik itu jenjang Sarjana, Diploma 4 (Sarjana Terapan), maupun Diploma 3.
Ketentuan yang sama juga berlaku bagi peserta yang mengambil dua pilihan program studi; mereka diperbolehkan memilih dua jurusan secara bebas dari jenjang mana pun tanpa batasan kombinasi.
Namun, aturan khusus mulai berlaku jika peserta ingin memaksimalkan peluang dengan mengambil lebih banyak pilihan. Untuk tiga pilihan, peserta harus mulai mengombinasikan pilihan antara program akademik (Sarjana) dan program vokasi.
Pilihannya bisa berupa dua program akademik dan satu vokasi, atau sebaliknya. Jika peserta memutuskan untuk memilih tiga program vokasi sekaligus, maka minimal satu di antaranya harus merupakan program Diploma 3.
Terakhir, bagi peserta yang mengambil kuota maksimal yaitu empat pilihan, terdapat dua skema kombinasi yang bisa diikuti. Skema pertama adalah memilih dua program akademik dan dua program vokasi, dengan catatan minimal salah satunya adalah program Diploma 3.
Skema kedua adalah memilih satu program akademik dan tiga program vokasi, yang juga diwajibkan menyertakan minimal satu pilihan pada program Diploma 3. Perlu diingat bahwa urutan pilihan yang dibuat oleh peserta mencerminkan skala prioritas prodi yang paling diinginkan.
Materi Tes dan Durasi UTBK 2026
Ujian dilakukan dalam durasi total 195 menit yang terbagi ke dalam dua komponen utama:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Penalaran Umum: 30 soal (Induktif, Deduktif, Kuantitatif).
Pengetahuan & Pemahaman Umum: 20 soal.
Pemahaman Bacaan & Menulis: 20 soal.
Pengetahuan Kuantitatif: 20 soal.
2. Tes Literasi dan Penalaran Matematika
Literasi dalam Bahasa Indonesia: 30 soal.
Literasi dalam Bahasa Inggris: 20 soal.
Penalaran Matematika: 20 soal.
Kewajiban Portofolio
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga, hasil UTBK akan ditambah dengan penilaian portofolio.
Bidang tersebut meliputi Olahraga, Seni Rupa, Tari, Musik, Teater, Fotografi, Film & Televisi, hingga Seni Pedalangan.
Prosedur Pendaftaran
Registrasi Akun: Wajib memiliki Akun SNPMB Siswa melalui portal.snpmb.id paling lambat 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Dokumen: Bagi lulusan 2026 yang belum memiliki ijazah, wajib membawa Surat Keterangan Siswa Kelas Terakhir yang dilengkapi pas foto terbaru dan stempel sekolah.
Biaya: Peserta wajib membayar biaya UTBK yang telah ditentukan (disubsidi pemerintah).
Kesehatan: Memiliki kesehatan yang memadai dan bagi peserta tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
Dengan memahami aturan kombinasi pilihan prodi dan struktur materi tes yang ada, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri lebih matang menuju ambisi kampus impian di tahun 2026.***
Editor : Ibnu Yunianto