Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Update Tol Gilimanuk-Mengwi: Lelang, Jadwal Operasional Terbaru, dan Nasib Lahan Warga

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 31 Desember 2025 | 01:44 WIB
lintasan-tol-gilimanuk-mengwi-di-tabanan-bergeser-ini-penyebabnya
lintasan-tol-gilimanuk-mengwi-di-tabanan-bergeser-ini-penyebabnya

RADAR BALI - Harapan masyarakat Bali untuk memiliki jalur bebas hambatan yang menghubungkan ujung barat hingga ke tengah Pulau Dewata kini mulai menemukan titik terang.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) telah menetapkan linimasa baru untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Belajar dari evaluasi sebelumnya, pemerintah kini bersikap lebih fleksibel untuk meningkatkan daya tarik proyek di mata investor.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah keputusan untuk melakukan pembagian segmen pembangunan.

Dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, pemerintah secara resmi menawarkan proyek ini kembali kepada investor global dengan skema yang lebih menguntungkan.

Fokus utama lelang ulang yang ditargetkan pada kuartal IV tahun 2026 ini diarahkan pada Segmen I (Pekutatan-Soka-Mengwi) sepanjang 42,1 kilometer.

Ruas ini dianggap sebagai "ruas manis" karena memiliki potensi trafik kendaraan yang jauh lebih tinggi dibandingkan ruas lainnya.

Dengan nilai investasi tahap awal mencapai Rp 11,04 triliun, segmen ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi baru di Bali.

Untuk ruas Gilimanuk-Pekutatan yang dinilai kurang prospektif secara komersial namun vital secara konektivitas, pemerintah berencana mengambil alih biaya konstruksi melalui dukungan APBN.

Strategi ini diambil untuk meringankan beban investor sehingga keberlangsungan proyek tetap terjamin melalui model Design-Built-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi mencapai 50 tahun.

Di tengah persiapan teknis tersebut, muncul persoalan mendesak mengenai masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) yang akan berakhir pada 7 Maret 2026. Ketidakpastian ini memicu keresahan mendalam bagi warga di 64 desa di Tabanan dan 33 desa di Jembrana.

Sejak lahan mereka masuk dalam penlok, status kepemilikan aset warga seolah membeku. Mereka tidak dapat menjual lahan, menjadikannya agunan bank, bahkan ragu untuk merenovasi rumah karena bayang-bayang penggusuran.

Jika hingga Maret 2026 tidak ada kepastian dan pemerintah memutuskan mengubah trase jalan, maka seluruh proses administratif mulai dari Amdal hingga sosialisasi harus diulang dari titik nol.

Kementerian PU saat ini sedang berpacu dengan waktu untuk merampungkan pembaruan studi kelayakan (Final Business Case) dan desain dasar yang diproyeksikan selesai pada Desember 2025, tepat sebelum masa Penlok berakhir.

Jika seluruh tahapan berjalan mulus, Tol Gilimanuk-Mengwi atau yang juga dikenal sebagai Tol Jagat Kerthi akan menawarkan lebih dari sekadar efisiensi waktu tempuh. Proyek ini dirancang untuk terintegrasi dengan kawasan strategis, termasuk:

KBS Park (Taman Kerthi Bali Semesta): Destinasi wisata kolaborasi dengan Paramount Pictures di Pekutatan yang digadang-gadang menjadi salah satu theme park terbesar di Asia Tenggara.

Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan: Mendukung distribusi logistik hasil perikanan yang juga merupakan bagian dari PSN.

Menuju Operasional 2029

Berdasarkan linimasa terbaru, setelah tahap lelang di akhir 2026, penandatanganan kontrak dengan investor pemenang ditargetkan terjadi pada 2027. Proses financial close dan awal konstruksi diharapkan dimulai pada 2028.

Masyarakat Bali diharapkan dapat mulai menikmati operasional tol ini secara bertahap pada tahun 2029.

Meskipun target penyelesaian penuh dipatok pada 2033, pengoperasian tahap awal akan menjadi pembuktian apakah proyek ambisius ini mampu menjawab keraguan warga sekaligus mengurai kemacetan kronis di jalur barat Bali.

Bagi ribuan pemilik lahan di Jembrana, Tabanan, dan Badung, tanggal 7 Maret 2026 tetap menjadi titik penentu: apakah penderitaan administratif mereka akan berakhir dengan pembayaran ganti rugi yang adil, atau justru memasuki babak baru ketidakpastian.***

Editor : Ibnu Yunianto
#DJPI #badung #Financial Close #soka #tabanan #KemenPU #proyek tol gilimanuk - mengwi #gilimanuk #kementerian pu #tol #Tol Gilimanuk Mengwi Mangkrak #jadwal operasional #pekutatan #badan pengatur jalan tol #penlok #Tol Gilimanuk Mengwi #Trase Tol #tol gilimanuk #jalan tol #lelang #Penentuan Lokasi #mengwi