RADAR BALI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyepakati jadwal rangkaian agenda strategis organisasi dalam Rapat Pleno yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa Muktamar ke-35 NU ditargetkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sebelum menuju puncak muktamar, PBNU terlebih dahulu akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Kedua agenda tersebut dijadwalkan pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.
Penetapan jadwal ini didasari oleh pertimbangan organisatoris untuk mengembalikan ritme masa khidmat kepengurusan.
Kiai Miftach menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang sempat memajukan periode satu tahun lebih awal.
"Karena pada Muktamar Lampung itu kita maju satu tahun, maka sekarang kita ingin mengembalikan ke ritme semula. Paling realistis adalah antara lima sampai tujuh bulan ke depan," ujar Rais Aam PBNU.
Keputusan ini diambil demi kemaslahatan jam’iyah agar Nahdlatul Ulama dapat kembali fokus pada agenda besar kebangsaan dan keumatan tanpa terbebani kepentingan pribadi atau kelompok.
Rekonsiliasi dan Pemulihan Struktur
Rapat Pleno kali ini juga menjadi momentum penting bagi persatuan internal organisasi. PBNU menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memulihkan stabilitas kepengurusan, di antaranya:
Pemulihan Jabatan: Memulihkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf ke posisinya semula.
Pengembalian Mandat: Menerima pengembalian mandat dari Penjabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa.
Normalisasi Kepengurusan: Mengembalikan komposisi pengurus sesuai hasil Muktamar Lampung yang telah diperbarui melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) 2024.
Penataan Tata Kelola
Selain masalah kepemimpinan, rapat juga memutuskan untuk melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh.
PBNU akan meninjau kembali surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural (rais aam, katib aam, ketua umum, sekretaris jenderal).
Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola organisasi, termasuk sektor keuangan, berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kiai Miftach mengajak seluruh warga NU untuk menyudahi perbedaan pendapat yang terjadi sebelumnya dan melangkah bersama menuju lembaran baru organisasi yang selaras dengan ridha Allah.***
Editor : Ibnu Yunianto